Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Menurut KPK, mantan Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa dan ditangkap di salah satu apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis malam 12 Oktober 2023.
Sehari sebelumnya atau Rabu 11 Oktober 2023, KPK mengumumkan status hukum terhadap SYL. Politikus Partai NasDem tersebut dijadikan tersangka kasus korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Baca Juga
Infografis 5 Provinsi Potensi Kerawanan Tinggi Saat Pilkada 2024 dan Lokasi TPS Prabowo, Gibran, Megawati Serta Jokowi
Infografis Geger Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan dan 4 Insiden Serupa Hebohkan Indonesia
Infografis Gibran Minta Menteri Pendidikan Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi dan Plus Minusnya
KPK memastikan penyidik memiliki serangkaian alasan penjemputan paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Kamis malam. Kendati, SYL melalui pengacara Febri Diansyah sudah memastikan kliennya akan kooperatif dalam pemanggilan yang dijadwalkan esok harinya.
Advertisement
"Ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri. Adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti. Itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 12 Oktober 2023.
Ali tidak menampik tim penyidik KPK memang sudah menyampaikan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk datang esok hari. Namun dipastikan, upaya penjemputan paksa pada Kamis malam itu tidak menyalahi prosedur hukum acara pidana.
"Ada panggilan itu, tapi ini (penjemputan paksa) masih dalam rangkaian kemarin bahwa kami mendapat informasi SYL sudah di Jakarta dari tadi malam. Dan sesuai komitmen, dia akan kooperatif semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik. Tapi sampai tadi sore, SYL tidak muncul," Ali Fikri menambahkan.
Usai penangkapan, Syahrul Yasin Limpo kemudian diperiksa tim penyidik KPK. Rampung pemeriksaan, SYL terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo menuai beragam tanggapan, terutama dari tim kuasa hukumnya dan sejumlah politikus Partai NasDem. Bagaimana ragam tanggapannya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK
Advertisement