Liputan6.com, Jakarta - Aksi arogan pengemudi Toyota Fortuner dengan pelat nomor (nopol) 5727-00 viral di media sosial. Kepolisian pun turun tangan melakukan penyelidikan aksi arogan pengemudi mobil Fortuner tersebut.
Sebuah mobil yang terpasang kamera dashcam merekam tingkah laku pengemudi Toyota Fortuner berwarna hitam. Kendaraan yang mengenakan pelat nomor mirip mobil dinas Polri itu juga dilengkapi lampu strobo.
Seperti dilihat dalam video yang viral, dua kendaraan melaju di ruas Jalan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pengemudi Toyota Fortuner terus saja mencoba mendahului mobil yang ada di depannya.
Advertisement
Kejar-kejaran tak terhindarkan. Hingga akhirnya laju dua kendaraan tersebut berhenti akibat traffic light yang saat itu dalam kondisi merah. Di saat itulah pengemudi Fortuner menyalip dan menghalangi laju mobil di belakangnya.
Tak hanya itu, pengemudi Toyota Fortuner membuka pintu mobil. Dia pun marah-marah sambil memperlihatkan tongkat besi.
Peristiwa yang viral ini pun sedang ditelusuri aparat kepolisian. Informasinya, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Penjaringan, Jakut pada Minggu (15/10/2023) dini hari.
“Sedang kami tangani,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Korban Diminta Membuat Laporan Polisi
Dia mengatakan, korban telah berhasil diidentifikasi. Pihaknya mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi.
“Korban sudah dihubungi dan telah diarahkan untuk membuat laporan,” ucap Harry.
Terkait kejadian ini, pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara guna mencari tahu keaslian nomor polisi yang digunakan oleh pengemudi Toyota Fortuner.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, memastikan plat Polisi itu asli atau palsu,” ujar dia.
Advertisement