Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video perundungan di Lampung kembali viral di media sosial. Dalam video tersebut menampilkan seorang pelajar dikeroyok tanpa ampun oleh dua orang remaja yang juga masih berstatus sebagai pelajar.
Terlihat, korban tidak berdaya melawan dan hanya bisa melindungi kepalanya dengan tangan. Tak ada satupun pelajar yang melerai, beberapa pelajar lainnya malah mengitari korban.
Baca Juga
Terkait kejadian ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah menerangkan, video itu merupakan video lama.
Advertisement
"Ini peristiwa lama," kata Umi dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/10/2023).
Umi mengatakan, pihak kepolisian telah mengusut kasus tersebut. Para pelaku pun diamankan dan dilakukan diversi di tingkat pengadilan.
"Sudah ditangani oleh Polda Lampung. Telah dilakukan diversi di tingkat pengadilan," ujar dia.
Sementara itu, informasi yang diterima dari kepolisian peristiwa itu terjadi di Kompleks Lapangan Prosida Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Rabu 12 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB . Korban adalah seorang pelajar. Sementara pelaku anak adalah RA dan IH.
Pelaku Ditangkap Polisi
Kasus ini terungkap setelah Ibu kandung korban inisial RS mendapat video yang memperlihatkan korban dipukul dan ditendang pelaku. Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Lampung Tengah.
Berdasarkan laporan polisi 15 Oktober 2022, Porles Lampung Tengah langsung bergerak melakukan penyelidikan. Salah satu pelaku anak IH (14) merupakan pelajar kelas 3 SMP diamankan. Salah satu pelaku anak lainnya pun kemudian menyerahkan diri.
Advertisement