BEM Nusantara Gelar Aksi Teatrikal Penolakan Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan unjuk rasa dan menggelar aksi teatrikal untuk menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Tugu Golong Gilig, Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (27/10).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Okt 2023, 15:06 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2023, 08:03 WIB
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan unjuk rasa dan menggelar aksi teatrikal untuk menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden (capres) dan
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan unjuk rasa dan menggelar aksi teatrikal untuk menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Tugu Golong Gilig, Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (27/10) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan unjuk rasa dan menggelar aksi teatrikal untuk menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Tugu Golong Gilig, Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (27/10).

Tidak hanya berorasi dan menggelar teatrikal, massa mahasiswa tersebut juga melakukan aksi menyilang foto Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua MK Anwar Usman.

Dalam aksi demonstrasi, sejumlah mahasiswa menutupi wajahnya dengan poster wajah Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman, dan cawapres Gibran Rakabuming Raka. Mereka juga menutupi ketiganya dengan tanda silang sebagai bentuk kekecewaan atas praktik dinasti politik saat ini.

Koordinator Daerah BEM Nusantara DIY Arya Dewi Prayitno mengatakan aksi demo ini sebagai bentuk penolakan pihaknya kepada putusan MK soal Batas capres-cawapres yang melukai marwah demokrasi.

"Kami dari BEM Nusantara Yogyakarta melakukan aksi simbolis yang diisi dengan teatrikal, puisi, dan orasi politik dari mahasiswa dan masyarakat umum. Kami menunjukkan bahwa eskalasi dan masifnya gerakan mahasiswa harus terus ditambah," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dinasti Politik

Arya menilai putusan MK itu memuluskan langkah Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto. Putusan itu juga ditengarai sebagai bentuk dinasti politik mengingat adanya hubungan keluarga antara Jokowi, Gibran, dan Anwar Usman

"Kami mengecam keras dan mengutuk praktik dinasti politik yang buruk, jelek, keji bagi proses demokrasi di Indonesia. Bagaimana dipertontokan oleh rezim saat ini, kuasa itu hanya berdasarkan relasi, relasi, dan hubungan keluarga," tuturnya.

Karena itu, BEM Nusantara menuntut pemerintah untuk mengembalikan integritas MK. Mereka juga menolak segala bentuk praktik dinasti politik serta menuntut agar Anwar Usman dicopot sebagai ketua MK.

"Kami menuntut pemerintah untuk mengembalikan integritas MK sebagai lembaga negara yang memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabilitas. Kami menolak segala bentuk politik dinasti. Kami menuntut agar Ketua MK dicopot karena hari ini MK tak lagi berdaulat dan berintegritas," ucapnya.

Infografis MK Kabulkan Gugatan Syarat Kepala Daerah Kurang 40 Tahun Bisa Maju Pilpres. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis MK Kabulkan Gugatan Syarat Kepala Daerah Kurang 40 Tahun Bisa Maju Pilpres. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya