Agus Subiyanto Diharapkan Netral dalam Pemilu Jika Jadi Panglima TNI

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengaku mendengar soal sosok panglima TNI penganti Laksamana Yudo Margono sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 31 Okt 2023, 13:49 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2023, 02:07 WIB
Jenderal Agus Subiyanto melakukan serahterima jabatan usai dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman pada Jumat, (27/10/2023).
Jenderal Agus Subiyanto (kiri) melakukan serahterima jabatan usai dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman pada Jumat, (27/10/2023) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengaku mendengar soal sosok panglima TNI penganti Laksamana Yudo Margono sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Jokowi sudah mengirimkan surat presiden ke DPR soal nama pengganti Yudo Margono.

"Presiden Joko Widodo dikabarkan telah mengirimkan Surpres kepada DPR perihal pergantian Panglima TNI. KSAD Jenderal Agus Subiyanto disebutkan diajukan sebagai calon tunggal panglima TNI," ujar dia dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).

Anton menyebut pengajuan nama Agus ke DPR tidak mengejutkan. Menurut Anton, Agus memenuhi kualifikasi normatif, yakni mengikuti sejumlah pendidikan pengembangan TNI (Sesko TNI AD, Sesko TNI dan Lemhannas, hingga kompetensi berdasarkan riwayat penugasan, baik tempur maupun manajerial.

"Dengan kata lain, Agus merupakan sosok yang berkompeten untuk menjadi Panglima TNI," kata Anton.

Apalagi, kata Anton, Agus kerap mendapat posisi penting di era kepemimpinan Jokowi. Agus tercatat pernah menjabat sebagai Danrem 061/Suryakencana Bogor dan Komandan Paspampres di era Jokowi.

Menurut Anton, pemilihan Agus karena faktor sunyektivitas Jokowi ini tak melanggar undang-undang. Dalam Pasal 13 UU TNI hanya mengatur persyaratan kandidat panglima TNI yakni kepala staf atau pernah menjabat kepala staf TNI AD, AL dan AU.

"Mengingat Panglima TNI merupakan pos paling strategis di tubuh organisasi militer maka Presiden tentu dapat ikut mengedepankan faktor subyektif dalam memilih kandidat pengganti Laksamana Yudo Margono. Faktor kenyamanan dan kepercayaan dalam berkerja sama adalah sesuatu yang sifatnya relatif dan sulit diukur," kata Anton.

Anton menyebut tugas tugas utama dan terberat Agus nantinya adalah menjaga independensi dan netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Menurut Anton, kesan Agus sebagai 'orang dekat' Jokowi akan memberikan warna tersendiri dalam menjalankan tugas manajerial organisasi militer.

"Oleh karena itu, Agus seharusnya dapat menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin netralitas TNI dalam Pilpres 2024. Keterlibatan keluarga Jokowi dalam kontestasi politik ini jelas menjadi ujian utama bagi Agus dalam memimpin TNI," kata Anton.

Jenderal Agus Subiyanto resmi menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman yang telah memasuki masa pensiun. Dia melakukan serah terima jabatan (sertijab) di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan siap memberikan saran dan pendapat mengenai calon penggantinya jika diminta oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. Namun, Yudo Margono menegaskan bahwa keputusan untuk memilih calon pengganti dirinya merupakan hak prerogatif Presiden.

"Sampai saat ini saya belum (diminta, red.), yang tadi (soal pengganti dirinya). Tentunya hak prerogatif Presiden. Kalau Presiden minta, tentunya saya akan memberikan saran dan pendapat," kata Laksamana Yudo saat jumpa pers usai upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Jumat (27/10/2023) dilansir Antara.

Yudo Margono Pensiun

Sebagai informasi, Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima TNI pada Desember 2022, akan purnabakti atau pensiun pada 26 November 2023 saat tepat berusia 58 tahun.

Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengatur masa kedinasan prajurit paling tinggi 58 tahun untuk perwira dan 53 tahun untuk bintara dan tamtama.

UU TNI mengatur perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh presiden ialah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Jika merujuk pada aturan itu, tepatnya Pasal 13 UU TNI, berarti ada tiga kandidat pengganti Yudo Margono, yaitu Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agus Subiyanto — yang pada hari ini resmi menjabat, kemudian Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Sementara itu, dua kepala staf, pada kesempatan berbeda, tidak menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan mereka terpilih sebagai Panglima TNI menggantikan Yudo Margono.

Spontan Tertawa

Agus Subiyanto, saat jumpa pers usai upacara serah terima jabatan KSAD, hanya spontan tertawa saat ditanya awak media terkait kemungkinan dirinya menjadi pengganti Laksamana Yudo Margono.

Setelah mendengar pertanyaan itu, Agus Subiyanto langsung melirik ke arah Yudo dan menangkupkan tangan ke arah Panglima TNI.

Kemudian, Laksamana Ali saat ditemui wartawan di Markas Besar TNI Angkatan Laut, Jakarta, Kamis, 26 Oktober juga memilih tidak menanggapi pertanyaan soal peluang dirinya menjadi kandidat pengganti Yudo Margono. Ali pun hanya spontan tersenyum saat mendengar pertanyaan itu.

"Saya nggak mungkin (memikirkan) ke sana ya (peluang menjadi Panglima, red.), yang penting kita jalankan apa yang sekarang sedang melaksanakan ini (sebagai Kasal). Panglima TNI itu hak prerogatif presiden dan juga ada persetujuan DPR. Nanti silahkan saja, yang penting saya sebagai kepala staf, apakah saya sudah menjalankan tugas secara baik apa tidak, itu konsentrasi saya," kata Ali.

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya