Top 3 News: Kredibilitas Jimly Ashiddiqie di MKMK Diragukan Karena Anaknya Pengurus Gerindra

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mendapat sorotan lantaran anaknya adalah pengurus partai Gerindra. Itulah top 3 news hari ini.

oleh Devira PrastiwiNila Chrisna YulikaDelvira HutabaratLiputan6.com diperbarui 05 Nov 2023, 11:05 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2023, 11:05 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mendapat sorotan lantaran anaknya adalah pengurus partai Gerindra. Itulah top 3 news hari ini.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mendapat sorotan lantaran anaknya adalah pengurus partai Gerindra. Itulah top 3 news hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mendapat sorotan lantaran anaknya adalah pengurus partai Gerindra. Itulah top 3 news hari ini.

Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) menyampaikan keraguan integritas Jimly Asshiddiqie. Menurut Direktur Eksekutif PVRI Yansen Dinata, ada potensi konflik kepentingan lantaran Jimly juga pernah nyatakan dukungan ke Prabowo Subianto.

Adapun anak Jimly, Robby Ferliansyah Ashiddiqie menduduki kursi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Gerindra.

Yansen mengatakan, dalam sistem politik ketatanegaraan, MK memiliki kewenangan memutus perselisihan Pemilihan Umum (Pemilu), termasuk jika ada pelanggaran oleh Presiden yang sedang berkuasa atau peserta Pemilu.

Sementara itu, bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto terus bekerja nyata untuk bantu korban perang di Palestina. Kerja nyata ini di antaranya adalah membuka Rumah Sakit (RS) TNI dan mengirim kapal RS TNI untuk mengevakuasi korban.

Tak hanya membuka RS TNI dan mengerahkan kapal RS TNI, Prabowo juga mengordinasikan bersama Menlu Retno Marsudi pengiriman bantuan logistik kepada masyarakat Palestina. Diketahui, total berat dari bantuan tahap pertama yang dikirim dari Indonesia tersebut yakni seberat 51,5 ton.

Bantuan itu terdiri atas bahan makanan, alat medis, selimut, tenda, dan barang logistik lainnya yang telah disesuaikan dengan kebutuhan di Gaza.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga UU ASN tersebut telah resmi disahkan dan mulai berlaku sejak diundangkan pada 31 Oktober 2023.

Dilansir dari salinan lembaran UU yang diunggah di laman resmi Sekretariat Presiden, prajurit TNI dan anggota Polri dapat mengisi jabatan ASN tertentu. Aturan tersebut tertuang pada pasal 19 (2) yang berbunyi, "jabatan ASN tertentu dapat diisi dari prajurit TNI dan anggota Polri".

Lalu dijelaskan bahwa pengisian jabatan ASN tertentu yang berasal dari prajurit TNI dan anggota Polri dilaksanakan pada instansi pusat sebagaimana diatur dalam UU mengenai TNI dan UU mengenai Polri.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu 4 November 2023:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


1. Anaknya Pengurus Gerindra, Kredibilitas Jimly Ashiddiqie di MKMK Diragukan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Lakukan Pertemuan Tertutup
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie saat memasuki Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/10/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie, mendapat sorotan lantaran anaknya adalah pengurus partai Geridndra.

Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) menyampaikan keraguan integritas Jimly. Direktur Eksekutif PVRI, Yansen Dinata menyebutkan ada potensi konflik kepentingan lantaran Jimly juga pernah nyatakan dukungan ke Prabowo.

“Jimmly pernah menemui Prabowo pada awal Mei 2023. Dari pertemuan itu, Jimly pernah mengakui dukungannya kepada Prabowo dalam Pilpres 2024. Kemudian, salah seorang anak Jimmly, yaitu Robby Ashiddiqie juga merupakan calon legislator Partai Gerindra pimpinan Prabowo,” kata Yansen, keterangan pers diterima, Selasa 24 Oktober 2023.

Adapun anak Jimly, Robby Ferliansyah Ashiddiqie menduduki kursi Wakil Sekjen DPP Gerindra. 

 

Selengkapnya...


2. Prabowo Bantu Palestina dengan Kerahkan Kapal RS TNI

Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto
Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Calon Presiden (Capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto terus bekerja nyata untuk bantu korban perang di Palestina.

Kerja nyata ini di antaranya adalah membuka Rumah Sakit (RS) TNI dan mengirim kapal RS TNI untuk mengevakuasi korban.

"Tadi saya sudah sampaikan ke Duta Besar Palestina, kita membuka semua rumah sakit TNI untuk siap menerima pasien-pasien dari Palestina. TNI juga siap mengirim kapal rumah sakit," kata Prabowo dalam keterangannya, Sabtu 4 November 2023.

"Karena itu kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkuasa di situ, utama Mesir dan negara-negara lain untuk memungkinkan korban-korban yang bisa kita evakuasi," sambungnya.

Tak hanya membukan RS TNI dan mengerahkan kapal RS TNI, Prabowo juga mengordinasikan bersama Menlu Retno Marsudi pengiriman bantuan logistik kepada masyarakat palestina.

 

Selengkapnya...


3. Jokowi Teken UU ASN, TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil

Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (24/2/2023)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (24/2/2023). (Foto: Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga UU ASN tersebut telah resmi disahkan dan mulai berlaku sejak diundangkan pada 31 Oktober 2023.

Dilansir dari salinan lembaran UU yang diunggah di laman resmi Sekretariat Presiden, prajurit TNI dan anggota Polri dapat mengisi jabatan ASN tertentu. Aturan tersebut tertuang pada pasal 19 (2) yang berbunyi, "jabatan ASN tertentu dapat diisi dari prajurit TNI dan anggota Polri".

Lalu dijelaskan bahwa pengisian jabatan ASN tertentu yang berasal dari prajurit TNI dan anggota Polri dilaksanakan pada instansi pusat sebagaimana diatur dalam UU mengenai TNI dan UU mengenai Polri.

Ketentuan lebih lanjut, mengenai jabatan ASN tertentu yang berasal dari prajurit TNI dan anggota Polri dan tata cara pengisian jabatan ASN tertentu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

 

Selengkapnya...

Infografis MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya