Rusak Bus Umum Pakai Celurit, Belasan Pelajar di Bogor Diamankan

Kejadian berawal, bus Miniarta membawa penumpang dari beberapa pelajar SMP Kosgoro, SMK Bina Warga, SMK PGRI 2 Kota Bogor dan sejumlah penumpang dari kalangan orangtua.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 20 Nov 2023, 23:10 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2023, 23:10 WIB
ilustrasi garis polisi (Merdeka.com)
ilustrasi garis polisi (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Belasan pelajar SMK swasta di Kota Bogor diamankan usai diduga melakukan pengrusakan bus umum tujuan Kampung Rambutan - Terminal Baranangsiang, Senin (20/11/2023) sore.

Kejadian berawal, bus Miniarta membawa penumpang dari beberapa pelajar SMP Kosgoro, SMK Bina Warga, SMK PGRI 2 Kota Bogor dan sejumlah penumpang dari kalangan orangtua.

Setiba di Jalan Soleh Iskandar sekitar pukul 16.00 WIB, sekelompok pelajar SMK tersebut menghampiri bus tersebut. Mengetahui hendak menyerang siswa yang berada di dalam bus, sang sopir langsung tancap gas.

Namun, remaja berseragam putih abu itu terus mengejar dan berhasil memecahkan kaca jendela sebelah kanan dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai.

"Sopir berhasil membawa penumpang dengan selamat. Setiba Jalan Kedung Halang, sopir membelokkan busnya ke Mako Polresta Bogor dan menceritakan aksi yang dilakukan para pelajar itu," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Setelah mendapat laporan, petugas polisi dari Samapta, Patmor dan Raimas bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan penyisiran di kawasan Jalan Soleh Iskandar, petugas mendapati 13 pelajar yang diduga melakukan aksi penyerangan.

"13 siswa itu dari SMK Tri Dharma 1 dan Tri Dharma 2. Dari hasil penggeledahan kami juga menemukan sebuah celurit kecil," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pelajar Memiliki Senjata Tajam Akan Diproses Lebih Lanjut

Belasan belajar itu kemudian dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk didata. Hingga saat ini, mereka masih dimintai keterangan oleh petugas unit Reskrim.

"Mereka didata sebagai catatan kami bila kemudian hari melakukan aksi tawuran. Kecuali yang memiliki senjata tajam akan diproses lebih lanjut," ujarnya.

Infografis 8 Benda di Rumah Wajib Dibersihkan Cegah Penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis 8 Benda di Rumah Wajib Dibersihkan Cegah Penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya