Ada Truk Terbalik, Menkumham Yasonna Laoly Telat Hadiri Rapat Paripurna di DPR

Rapat paripurna di DPR ditunda, lantaran menunggu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, keterlambatan Yasonna disebabkan hal yang di luar dugaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Nov 2023, 12:40 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2023, 12:40 WIB
Rapat dengar pendapat (RDP) di DPR ditunda, lantaran menunggu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Rapat dengar pendapat (RDP) di DPR ditunda, lantaran menunggu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (Merdeka.com/Alma)

Liputan6.com, Jakarta Rapat paripurna di DPR ditunda, lantaran menunggu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, keterlambatan Yasonna disebabkan hal yang di luar dugaan.

Dasco menyampaikan, ada truk terbalik di perjalanan Menkumham Yasonna Laoly.

"Mohon maaf, yang terhormat ini tadi menunggu Pak Yasonna itu di tol ada truk kebalik, sehingga ini hal-hal di luar dugaan," ungkap Dasco, Selasa (21/11/2023).

Awalnya, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning sewot, lantaran agenda rapat paripurna diskors terlalu lama. Ribka bertanya rapat ditunda karena menunggu siapa.

"Kita kan anggota DPR sudah ada jadwalnya, enggak sopan ini menteri. Yang dateng siapa?" ucap Ribka.

Usai mendengar penjelasan dari Dasco, Ribka pun meminta agar siapapun menteri yang hadir di rapat paripurna, disiplin hadir dan tepat waktu.

"Siapapun menterinya, disiplin lah," imbuh dia.

 

Rapat Telah Dilanjutkan

Sebagai informasi, Yasonna rencananya hadir dalam persetujuan RUU Kejaksaan RI menjadi RUU inisatif DPR RI dan keputusan atas RUU tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir).

Tak selang beberapa lama, Yasonna pun hadir dan rapat kembali dilanjutkan.

 

Reporter: Alma

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya