Liputan6.com, Jakarta - Diduga stres karena himpitan ekonomi, seorang ibu di Tangerang berinisial RE (38), tega menganiaya putri sambungnya yang masih berusia 4 tahun. Di tubuh korban didapati sejumlah luka lebam. Balita tersebut juga diduga sering dibiarkan kelaparan.
Aksi penganiayaan tersebut sebenarnya sudah dicurigai warga sejak beberapa bulan lalu, namun baru memberanikan diri melaporkannya kepada pihak berwajib pada kemarin, Selasa, 21 November 2023.
Baca Juga
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing. Dia memastikan, bahwa laporan itu diterima pada Senin, 20 November, malam.
Advertisement
Rio menyebutkan bahwa yang melaporkan ke polisi adalah ketua RT setempat terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan UU Perlindungan Anak.
"Sudah buat LP di polres dan sudah ditangani di unit PPA,” kata Rio.
Sementara, Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho juga menambahkan, bahwa wanita berusia 38 tahun terduga pelaku penganiayaan balita tersebut kini sudah berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Sudah kita amankan tadi malam, Selasa (21/11/2023)," kata Kapolres.
Korban Diamankan Komnas Anak
Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas Anak, Lia Latifa mengatakan, pihaknya sudah mengamankan anak pelaku, yakni korban berinisial IR. Korban Langsung mendapatkan penanganan medis awal untuk mengecek kondisi fisik dan juga mentalnya.
"Kita ada koordinasi lebih lanjut dengan proses hukum. Dan sementara, anaknya kami amankan di rumah aman untuk menjalani proses penyembuhan terutama psikisnya. Hal ini karena IR, masih kita dapati kerap menangias dan ketakutan bila ditanya soal rumah sang ibu," ujarnya.
Diketahui, IR mendapati tindak kekerasan dari Reni, ibu sambungnya. Kekerasan itu mengakibatkan tubuh dan wajah anak perempuan itu mangalami luka-luka cukup parah, mulai dari lebam sampai bekas cakaran.
Advertisement