Firli Bahuri Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diintervensi di Kasus E-KTP: Saya Kira Semua Akan Alaminya

Firli Bahuri turut merespons pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mendapat intervensi dari pemerintah terkait penanganan kasus korupsi e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

oleh Tim News diperbarui 02 Des 2023, 23:23 WIB
Diterbitkan 02 Des 2023, 23:23 WIB
Presiden Jokowi Resmi Lantik Pimpinan KPK Periode 2019-2023
Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri (kiri) bersalaman dengan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Upacara pelantikan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 dipimpin langsung Presiden Joko Widodo. (Foto: Biro Pers Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) mendapatkan banyak respons. 

Salah satunya dari Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. Sebagai pimpinan KPK, Firli mengaku senasib dengan Agus yang juga menghadapi tantangan, hambatan, sampai intervensi. Hal itu dipakai Firli untuk menggambarkan situasinya yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasaan.

“Ya kita menyadari bahwa saya kira setiap pimpinan menghadapi segala tantangan hambatan. Bahkan juga bisa jadi intervensi maupun tekanan karenanya jangan pernah menjadi Pimpinan KPK,” kata Firli usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). 

Firli pun berujar kalau setiap Pimpinan KPK harus berani menghadapi tekanan yang ada. Dengan melihat adanya tekanan yang ada, apakah berani untuk dilawan atau tidam.

“Kalau tidak berani untuk diintervensi tidak berani untuk melawan tekanan karena sesungguhnya keselamatan kita semua ada di pundak Pimpinan KPK untuk bersihkan negeri ini dari praktik korupsi,” ujarnya.

“Saya kira semua semua orang akan alami tekanan intervensi dan lain-lain tinggal kita milih apakah berani untuk melawan tekanan atau tidak,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Agus Rahardjo sebelumnya mengungkapkan bahwa pernah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengusutan kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan. Menurut Agus, presiden pada waktu itu ditemani Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

 

Respons Istana

Peringatan Hari Antikorupsi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2018 di Jakarta, Selasa (4/12). Acara ini mengambil tema Menuju Indonesia Bebas Dari Korupsi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terus mendorong penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ari menyoal pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta yang dipandu jurnalis senior Rosiana Silalahi, yang menyebut Presiden pernah memintanya menghentikan kasus korupsi KTP elektronik yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Kita semua sebenarnya sepakat termasuk Presiden itu mendorong penguatan KPK itu dijalankan dan kita lakukan secara bersama-sama," kata Ari di gedung Kemensetneg Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Ari menyampaikan semua pihak berharap KPK bisa menjalankan tugas dengan baik, dan harus mendukung tidak hanya dalam proses penindakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan korupsi.

"Jadi kita semua sebenarnya sepakat termasuk Presiden itu mendorong penguatan KPK itu dijalankan dan kita lakukan secara bersama-sama, baik itu oleh pemerintah, oleh DPR, dan juga oleh masyarakat sipil," kata Ari. 

Bantah Intervensi Jokowi di Kasus Korupsi E-KTP

PHOTO: Tinggalkan RSCM, Setya Novanto Resmi Ditahan di Rutan KPK
Tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto tiba di Gedung KPK dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menggunakan kursi roda pada, Minggu, (19/11). Setnov tiba mengenakan baju rompi tahanan KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ari membantah adanya agenda pertemuan Presiden Jokowi dengan Agus Rahardjo yang membahas proses hukum Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik.

Bahkan, kata Ari, setelah dicek tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda presiden dengan Agus Rahardjo. Selain itu, Presiden Jokowi telah menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada di KPK.

Ari menuturkan proses hukum terhadap Setya Novanto yang bergulir pada 2017, akhirnya berproses secara baik hingga berujung pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun demikian soal ada tidak motif politik dari pernyataan Agus Rahardjo, Ari menyatakan tidak bisa menjawab hal tersebut.

Adapun pernyataan Agus Rahardjo yang menyebut ada sosok Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam pertemuan kala itu, Ari mempersilakan wartawan menanyakan kepada Pratikno sepulang dari mendampingi Presiden kunjungan kerja ke Dubai, Persatuan Emirat Arab.

 

Infografis Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya