Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Kemenkes Instruksikan Pemda dan Faskes Siap Siaga

Kemenkes RI menginstruksikan, kepada Pemda dan Faskes di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19. Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 14 Des 2023, 14:22 WIB
Diterbitkan 14 Des 2023, 14:21 WIB
Vaksinasi Booster Keempat untuk Nakes
Petugas kesehatan memberikan vaksin booster dosis kedua atau vaksinasi dosis keempat untuk tenaga kesehatan relawan yang bertugas di RSDC, Wisma Atlit, Kemayoran, Jakarta. Rabu (3/8/2022). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai melaksanakan pemberian vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua bagi para tenaga kesehatan (nakes). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menginstruksikan, kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19. SE tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat, direktur rumah sakit, kepala Puskesmas dan FKTP di seluruh Indonesia.

"Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dikutip dari situs kemkes.go.id, Kamis (14/12/2023).

Dalam SE tersebut, tercantum imbauan dari Kemenkes RI. Berikut di antaranya:

  1. Memantau perkembangan situasi dan informasi COVID-19 melalui kanal resmi https://infeksiemerging.kemkes.go.id (update perkembangan kasus); dan https://covid19.who.int/ (update perkembangan kasus global).
  2. Memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;
  3. Memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI) – Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek COVID-19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR atau surveilans sentinel ILI-SARI;
  4. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya untuk melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif, serta dilanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag COVID-19 maupun RT-PCR;
  5. Memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;
  6. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19, dan memastikan ketersediaan vaksin;
  7. Menindaklanjuti laporan penemuan kasus COVID-19 dari fasyankes dengan tetap melakukan pelacakan kontak erat;

Nadia menjelaskan, situasi COVID-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8 Oktober hingga 14 Oktober 2023. Kendati demikian, peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.

Berdasarkan data Kemenkes, kasus COVID-19 kali ini didominasi oleh subvarian EG.5. Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.

Karakteristik dari subvarian ini, yakni dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari dari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.

Kemenkes Siapkan Layanan Vaksinasi COVID di Jalur Mudik Nataru 2024

Bandara Bali Galakkan Vaksin Booster Kedua
Petugas kesehatan menyiapkan suntikan vaksinasi COVID-19 keempat atau booster kedua untuk petugas bandara di kantor otoritas Bandara Ngurah Rai, dekat Denpasar, Bali, Senin (30/1/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan program vaksinasi booster kedua usai dibukanya penerbangan langsung (direct flight) dari China pada Minggu (22/1) lalu. (SONNY TUMBELAKA / AFP)

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sedang mempersiapkan layanan vaksinasi COVID di jalur mudik Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Upaya ini demi memudahkan masyarakat mengakses layanan vaksinasi.

Persiapan layanan vaksinasi COVID saat Nataru 2024 di atas disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy.

Layanan vaksinasi di jalur mudik Nataru juga salah satu upaya antisipasi penyebaran COVID menyusul kenaikan kasus yang sedang terjadi di Indonesia.

"Yang dipersiapkan itu nanti dari Kemenkes adalah membuka (layanan) vaksinasi bagi mereka yang belum vaksinasi (primer) dan booster," kata Muhadjir di Istana Negara Jakarta pada Senin, 11 Desember 2023.

"Kemudian kita siapkan lebih 143 posko mudik Nataru oleh Kemenkes terkait kebijakannya," tambah dia.

Menilik kasus COVID-19 yang naik jelang Nataru, Muhadjir meminta masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. Utamanya adalah masyarakat diharapkan menjalankan protokol kesehatan dan mewaspadai penularan virus Corona.

"Yang penting pemudik, orang-orang yang melakukan pergerakan selama Nataru ya waspada adanya COVID-19," ucap Muhadjir Effendy.

"Lebih bagus mematuhi protokol kesehatan, tapi tidak usah terlalu khawatir, nyaman-nyaman saja liburnya, ibadahnya berjalan seperti biasa," sambung dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya