Tiba di Kabupaten Talaud, Jokowi Dianugerahi Gelar Adat 'Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa'

Jokowi mengikuti prosesi penganugerahan gelar adat oleh Dewan Adat Talaud. Ketua Dewan Adat Talaud Arvan Bawangun mengatakan bahwa gelar yang diberikan kepada Presiden Jokowi yaitu "Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa".

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Des 2023, 16:45 WIB
Diterbitkan 28 Des 2023, 16:45 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dianugerahi gelar adat oleh Dewan Adat Talaud, Sulawesi Utara.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dianugerahi gelar adat oleh Dewan Adat Talaud, Sulawesi Utara. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dianugerahi gelar adat oleh Dewan Adat Talaud, Sulawesi Utara. Proses penganugerahan gelar itu diberikan saat Jokowi tiba di Bandara Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, untuk melakukan kunjungan kerja pada Kamis, (28/12/2023).

Pesawat yang membawa Jokowi dan rombongan tiba sekitar pukul 12.00 WITA. Setibanya di bandara, dia disambut oleh Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Wakhyono, Kadisops Lanud Sam Ratulangi Kolonel Pas Togap M. Siburian, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Muhammad Chaidir, serta Danlanal Melonguane Letkol Laut (P) Muhammad Faizal Sidik Permana.

Jokowi kemudian mengikuti prosesi penganugerahan gelar adat oleh Dewan Adat Talaud. Ketua Dewan Adat Talaud Arvan Bawangun mengatakan bahwa gelar yang diberikan kepada Presiden Jokowi yaitu "Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa".

"Yang dimaksud bahwa tujuan pemberian gelar adat itu adalah dia sebagai pemimpin yang besar, dia bisa mengayomi, melindungi masyarakat Talaud," ujar Arvan dalam keterangannya, dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Kamis (28/12/2023).

Ketua Dewan Adat Talaud menjelaskan bahwa pemberian gelar adat didasari oleh kebijakan Jokowi yang dinilai telah banyak membantu pembangunan bagi masyarakat di Talaud.

"Bapak Presiden telah membantu kami dalam pemberian dana pusat ke pemerintah daerah sehingga pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud dapat menikmati (pembangunan) dengan dana dari pemerintah pusat," jelas Arvan.

 

Prosesi Penganugerahan Gelar Adat

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dianugerahi gelar adat oleh Dewan Adat Talaud, Sulawesi Utara.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dianugerahi gelar adat oleh Dewan Adat Talaud, Sulawesi Utara. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Prosesi penganugerahan gelar adat diawali dengan "manoroho". Prosesi tersebut bermakna doa kepada Tuhan yang telah memberikan keselamatan kepada Presiden Jokowi.

"Doa jemputan, doa terima kasih yang mana Tuhan telah memberikan kesehatan bagi Pak Presiden terutama dalam jalan, tiba di tempat kami dengan selamat," ungkap Arvan.

Jokowi tampak diberikan dan dipasangkan tutup kepala berupa "parudante pangasso" yang bermakna "keagungan dan kemuliaan". Selain itu, juga Presiden dikenakan selendang "sarumbaing" yang bermakna "mengayomi dan merangkul".

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya