Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyampaikan hasil refleksi kinerja selama setahun terakhir. Hal itu disampaikan dalam rilis refleksi akhir tahun 2023 Fraksi PKB.
"Kinerja anggota Fraksi PKB tidak dapat dilepaskan dari fungsinya sebagai anggota legislatif, yaitu fungsi pengawasan, fungsi penganggaran (budgeting), dan fungsi legislasi," kata Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan resmi, Minggu (31/12).
Baca Juga
Dia mengungkapkan, Fraksi PKB di DPR RI pada tahun 2023 berhasil mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU).
Advertisement
Capaian ini merupakan kelanjutan dari pencapaian tahun sebelumnya yang menghasilkan 29 undang-undang.
"Namun, catatan penting yang muncul adalah sejumlah undang-undang, seperti terkait Cipta Kerja dan perubahan terkait Ibu Kota Negara (IKN), dibahas dengan cepat dan terkesan terburu-buru, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat," ucap Cucun.
Atas adanya catatan-catatan tersebut, Fraksi PKB menyadari pentingnya pembahasan yang komprehensif dan detail dalam menyusun peraturan-peraturan tersebut.
"Selain pencapaian tersebut, Fraksi PKB pada tahun yang sama masih terus memperjuangkan rancangan undang-undang yang dianggap membawa manfaat luas bagi masyarakat," ucapnya.
Masih Perjuangkan RUU KIA dan PPRT
Adapun beberapa regulasi yang tengah diperjuangkan Fraksi PKB antara lain, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) hinggga RUU Perlindunggan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Meskipun belum terselesaikan sepenuhnya, RUU seperti Kesejahteraan Ibu dan Anak, Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Perubahan kedua tentang Desa, serta Pengawasan Obat dan Makanan tetap menjadi fokus utama Fraksi PKB," tambah Cucun.
Baginya, kesehatan ibu dan anak menjadi penilaian atas keberhasilan pembangunan kesehatan serta perhatian terhadap perempuan dan anak-anak guna menciptakan generasi yang unggul.
Reporter: Alma Fikhasari
Merdeka.com
Advertisement