Pelaku Pengancaman Penembakan Ditangkap, Anies: Semoga Masih Bisa Dibina dan Disadarkan

Anies mengatakan, apresiasi yang sebesar-besarnya perlu diberikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian atas langkah sigap dan cepatnya dalam memastikan keamanan seluruh warganya.

oleh Tim News diperbarui 13 Jan 2024, 22:18 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2024, 21:15 WIB
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan. (Dok. Tangkapan Layar Youtube)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku pengancaman penembakan terhadap Calon Presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan di sosial media akhirnya ditangkap. Anies memberikan apresiasi yang besar kepada institusi Polri atas gerak cepat tersebut.

Anies mengatakan, apresiasi yang sebesar-besarnya perlu diberikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian atas langkah sigap dan cepatnya dalam memastikan keamanan seluruh warganya.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies, kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Dia menyebut, bahwa ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri. Sehingga, apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” tegasnya.

 

Anies Minta Pelaku Dibina

Anies Baswedan, capres  nomor urut 1 di Pemilu 2024 saat melakukan TikTok Live dan mendapat pertanyaan tak terduga
Anies Baswedan, capres nomor urut 1 di Pemilu 2024 saat melakukan TikTok Live dan mendapat pertanyaan tak terduga. (Dok: TikTok @niss99.id)

Terkait dengan pelaku, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucapnya.

Seperti diketahui, pelaku pengancaman penembakan terhadap Capres Anies Baswedan disampaikan melalui media sosial. Pelaku kemudian ditangkap personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibantu oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pemilik akun medsos ditangkap di Kecamatan Ambulu, Jember. Saat ini pelaku dibawa menuju Surabaya, Jatim.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya