Polisi Tangkap 8 Remaja Bersenjata Tajam yang Diduga Hendak Tawuran di Jakbar

Polisi menangkap delapan remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di Jalan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (11/2/2024) dini hari.

oleh Tim News diperbarui 11 Feb 2024, 22:14 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2024, 22:14 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap delapan remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di Jalan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) pada Minggu (11/2/2024) dini hari.

Penangkapan tersebut setelah polisi yang sedang berpatroli dan menerima aduan terkait adanya sejumlah remaja bersenjata tajam hendak tawuran di wilayah Cengkareng.

"Sekitar pukul 05.00 WIB, kami menerima aduan masyarakat adanya sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dan anggota segera merespons," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto di Jakarta, Minggu.

Agung menyebut Tim 2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Ipda Sandi Wibisono selain menangkap pelaku tawuran juga berhasil menyita dua buah senjata tajam jenis celurit dan satu buah tingkat golf.

"Kini delapan remaja tersebut berikut barang bukti senjata di bawa ke Polsek Cengkareng guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Agung. Dilansir dari Antara.

 

Hubungi Pihak Sekolah

tawuran
Ilustrasi tawuran mahasiswa.

Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran.

"Ya benar, delapan remaja berikut dua buah senjata tajam jenis celurit dan satu buah tongkat golf telah diserahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Hasoloan mengatakan, segera memanggil orang tua delapan remaja tersebut dan jika mereka masih bersekolah, pihaknya akan menghubungi pihaknya sekolah untuk memberikan klarifikasi dan tindak lanjutnya.

"Bagi yang terbukti melanggar hukum tentunya akan kami lanjutkan ke proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya