Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, seorang bocah berusia lima tahun ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan. Diduga, bocah malang itu menjadi korban pembunuhan sadis oleh ibu kandungnya sendiri di perumahan elit, Summarecon Bekasi, Jawa Barat.
Adanya kasus dugaaan pembunuhan bocah oleh ibu kandung itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus.
Baca Juga
Dia mengatakan, sang korban merupakan anak berusia lima tahun tujuh bulan yang diduga dibunuh oleh ibu kandung.
Advertisement
"Korban 5 tahun 7 bulan. Iya benar, ibu korban terduga pelaku. Yang diamankan tiga orang. Satu pelaku dan dua saksi," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis 7 Maret 2024.
Jasad korban sudah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sendiri hingga kini masih menyelidiki motif di balik kasus pembunuhan sadis terhadap bocah tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yuliati mengatakan bahwa kasus ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota, setelah dari Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sudah monitor tadi, Dirkrimum sudah cek TKP. Penanganan penyelidikan dilanjut Polres Metro Bekasi Kota. Polsek hanya olah TKP sama membawa (korban) ke RS Kramat Jati untuk autopsi," kata Yuliati.
Guna mengetahui motif pembunuhan, polisi pun memeriksa ayah kandung bocah malang tersebut.
"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap suami tersangka atau bapak dari korban. (Untuk mendalami motif) ya masih didalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2024).
Berikut sederet fakta terkait bocah berusia 5 tahun yang diduga dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Tewas Usai Ditusuk 20 Kali
Seorang bocah berusia lima tahun ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan. Diduga, bocah malang itu menjadi korban pembunuhan sadis oleh ibu kandungnya sendiri di perumahan elit, Summarecon Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Firdaus membenarkan adanya kasus tersebut.
Firdaus menyebut korbannya merupakan anak berusia lima tahun tujuh bulan yang diduga dibunuh oleh ibu kandungnya.
"Korban 5 tahun 7 bulan. Iya benar, ibu korban terduga pelaku. Yang diamankan tiga orang. Satu pelaku dan dua saksi," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis 7 Maret 2024.
Meski belum bisa merinci secara jelas kronologi kasus tersebut, namun Firdaus mengungkapkan bila bocah tersebut tewas setelah menerima 20 tusukan dengan senjata tajam oleh sang ibu.
"Iya, luka tusuk sebanyak 20 kali. (Luka tusuk) dada sebelah kiri," jelas Firdaus.
Â
Advertisement
2. Jasad Korban Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk Diautopsi
Jasad korban sudah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sendiri hingga kini masih menyelidiki motif di balik kasus pembunuhan sadis tersebut.
Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bekasi Utara Komisaris Polisi (Kompol) Yuliati mengatakan bahwa kasus ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota, setelah dari Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sudah monitor tadi, Dirkrimum sudah cek TKP. Penanganan penyelidikan dilanjut Polres Metro Bekasi Kota. Polsek hanya olah TKP sama membawa (korban) ke RS Kramat Jati untuk autopsi," kata Yuliati.
Â
3. Dalami Motif Pembunuhan, Polisi Periksa Ayah Kandung
Polisi memeriksa ayah kandung seorang anak berusia 5 tahun yang dibunuh ibu kandungnya sendiri di Bekasi. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan motif pembunuhan tersebut.
"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap suami tersangka atau bapak dari korban. (Untuk mendalami motif) ya masih didalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2024).
Â
Advertisement
4. Ibu Kandung Ditetapkan Jadi Tersangka
Sementara ibu kandungnya, SNF diterapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara oleh penyidik.
"Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik," kata Ade.
Ade Ary menjelaskan SNF dijerat sebagai tersangka, lantaran tindakannya yang diduga menusuk sebanyak 20 kali anaknya saat sedang tidur. Fakta itu didapat berdasarkan perolehan keterangan saksi dan barang bukti oleh penyidik.
"Setidaknya sudah 5 saksi yang dilakukan pemeriksaan, 3 di antaranya sekuriti kemudian 1 kerabat tersangka yang satu lagi saudara dari suaminya tersangka," tandas Ade Ary.