Liputan6.com, Jakarta Anggota tim hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail, mengungkapkan tiga skema nepotisme yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Hal itu Annisa sampaikan saat membacakan permohonan dalam sidang perdana sengketa pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
"Pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis dan masif) yang dipermasalahkan dalam permohonan a quo adalah nepotisme yang melahirkan abuse of power terkait koordinasi yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo semata-mata demi memastikan agar paslon 2 (Prabowo-Gibran) memenangkan pilpres 2024 dalam satu putaran," kata Annisa.
Advertisement
Annisa menjabarkan, skema nepotisme pertama yang dilakukan Presiden Jokowi yakni memastikan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, maju dalam pilpres 2024.
"Skema pertama, nepotisme yang dilakukan guna memastikan Gibran Rakabuming Raka memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan dalam pilpres 2024 yang dimulai dengan dimajukannya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota Surakarta," ungkap Annisa.
Untuk meloloskan Gibran dalam kontestasi pilpres 2024, maka Presiden Jokowi melibatkan paman Gibran yang merupakan Ketua Hakim MK yakni Anwar Usman.
"Lalu keikutsertaan Anwar Usman dalam perkara nomor 90 tahun 2023 sampai dengan digunakannya termohon untuk menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka yang mana akhirnya keduanya dinyatakan melanggar etika," ucapnya.
Kemudian, skema nepotisme kedua, mengatur agar pihak-pihak yang berada di lingkaran Presiden Jokowi memegang posisi penting yang berhubungan dengan pilpres 2024.
"Guna menyiapkan jaringan yang diperlukan untuk mengatur jalannya pilpres 2024 yang dimulai dengan dimajukannya orang-orang dekat Presiden Joko Widodo untuk memegang jabatan penting sehubungan dengan pelaksanaan pilpres 2024. Khususnya ratusan pejabat kepala daerah," ujar Annisa.
Jokowi Adakan Pertemuan dengan Pejabat Desa hingga Pusat
Terakhir, Presiden Jokowi mengadakan pertemuan dengan pejabat desa hingga pusat serta memobilisasi bantuan sosial.
"Nepotisme yang dilakukan untuk memastikan agar paslon 02 memenangkan pilpres 2024 dalam satu putaran yang dilakukan dengan berbagai cara, mengadakan pertemuan-pertemuan dengan berbagai pejabat di berbagai lini mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa," jelas dia.
"Yang kemudian dikombinasikan dengan politisasi bansos sebagaimana terlihat dari aspek waktu pembagian, aspek jumlah yang dibagikan, aspek pembagi bantuan sosial, dan tentunya aspek penerima bansos," Annisa menambahkan.
Â
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement