Jelang Lebaran, Sahroni DPR Ingatkan Ormas Jauhi Tindakan Premanisme

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta organisasi masyarakat atau ormas untuk menghindari perilaku premanisme menjelang lebaran.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 28 Mar 2024, 15:30 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2024, 15:30 WIB
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (12/10) malam (Ahda Bayhaqi/Merdeka.com)
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (12/10) malam (Ahda Bayhaqi/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta organisasi masyarakat atau ormas untuk menghindari perilaku premanisme menjelang lebaran.

Hal ini menyusul adanya aksi ormas pemuda di Tasikmalaya, yang masuk ke kantor leasing dan membuat keributan. Bahkan sempat menganiaya satpam di sana.

"Jadi kita antisipasi yang bergaya premanisme seperti ini, enggak ada faedahnya," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamsi (28/3/2024).

Dia pun berharap, agar polisi bisa segera menuntaskan di Tasikmalaya tersebut.

"Saya minta negara tidak kalah dengan para preman-preman ini. Tangkap dan proses mereka semua, jangan ada yang dibiarkan lolos. Karena oknum-oknum bergaya preman ini sudah sangat meresahkan masyarakat," jelas Sahroni.

Politikus NasDem ini juga mengusulkan, pihak kepolisian mendalami aktivitas ormas tersebut. Sahroni khawatir, ormas tersebut kerapkali merugikan masyarakat.

"Coba polisi juga selidiki kegiatan ormas tersebut. Saya khawatir mereka ini memang sering semena-mena dan rugikan masyarakat," tuturnya.

Sahroni juga berpesan agar Polri terus sigap menghadapi laporan masyarakat terkait aksi-aksi premanisme.

“Pokoknya kalau masyarakat melapor soal aksi premanisme, enggak pakai lama harus langsung ciduk semua pelakunya," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sudah Ada Tersangka

Lima dari 13 anggota ormas pemuda ditangkap polisi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat karena mengeroyok satpam dan merusak kantor pembiayaan itu ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan mereka sebagai tersangka itu disimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara.

Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan mengatakan bahwa kelima anggota ormas ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial DM (41), WS (45), AA (27), YS (40), dan AS (46). Seluruhnya merupakan anggota ormas kepemudaan asal Ciamis, Jawa Barat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kami telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dari 13 orang yang ditangkap kemarin. Penetapan ini karena mereka terbukti melakukan kekerasan bersama-sama," kata Jajang kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).


Ditahan

Kelima anggota ormas pemuda itu saat ini ditahan di Polres Tasikmalaya Kota.

"Mereka terancam Pasal 170 KUHPidana tentang pelaku kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan," ujar Jajang.

Sementara itu, Jajang mengatakan, anggota ormas pemuda lainnya yang tidak menjadi tersangka berstatus sebagai saksi. 

"Sebagiannya lagi sebagai saksi kejadian," kata Jajang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya