Polisi Imbau Masyarakat yang Mudik dengan Jarak Lebih 50 Km Tidak Gunakan Motor

Latif mengatakan, pihaknya akan secara intensif mengawasi pemudik yang menggunakan motor khususnya yang melalui Jalan Kalimalang, Jalan Daan Mogot, Kalideres hingga Tangerang.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 30 Mar 2024, 09:21 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2024, 09:21 WIB
Antrean panjang ribuan pemudik sepeda motor dan mobil di Pelabuhan Merak pada arus mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)
Antrean panjang ribuan pemudik sepeda motor dan mobil di Pelabuhan Merak pada arus mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengimbau agar pemudik tak menggunakan motor jika jarak yang ditempuh lebih dari 50 kilometer. Hal ini untuk keselamatan para pemudik.

"Nah apabila terpaksa, tentunya harus betul-betul memperhatikan keselamatan dalam penggunaan sepeda motor yaitu yang pertama adalah membawa beban tidak melebihi batas, terus khususnya kendaraan tidak boleh boncengan lebih dari 3," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Jakarta, Sabtu, (30/3/2024).

Latif mengatakan, pihaknya akan secara intensif mengawasi pemudik yang menggunakan motor khususnya yang melalui Jalan Kalimalang, Jalan Daan Mogot, Kalideres hingga Tangerang.

Untuk melakukan pengamanan tersebut, nantinya akan didirikan pos pengawasan motor di Kalimalang, Jakarta Timur dan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

"Kita akan melakukan kegiatan yang melakukan pelanggaran, kita akan melakukan kegiatan represif edukatif. Dimana pelanggaran itu harus ditindak, tapi tentunya tindakan yang edukatif ya diharapkan betul-betul kalau mereka (pemudik) sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang," jelasnya.

"Kita menegur, kita mengingatkan, ya mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaanya, untuk yang lebih muatanya akan kita ingatkan. Nah ini akan kita lakukan di dua jalur alternatif," sambungnya.

Ia menegaskan, bakal menindak pengendara motor yang melebihi kapasitas dan membahayakan dengan memutar balikkan kendaraan tersebut.

Tak Akan Tilang Pemudik

Mudik Gratis Pemotor dengan Kapal Laut
Peserta mudik sepeda motor gratis mengantre naik kapal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/6). Pengangkutan sepeda motor gratis bagi pemudik Lebaran memakai kapal laut untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Namun, apabila muatannya itu masih bisa diperbaiki dan bisa untuk melanjutkan perjalanan. Maka, pengendara dipersilahkan jalan kembali.

"Kalau penilangan sebisa mungkin kita hindari lah, kita akan represif edukatif," ucapnya.

Oleh karenanya, ia meminta agar para pengguna sepeda motor untuk mengecek dulu kesiapannya sebelum melakukan perjalanan.

"Bahwa jarak saya menempuh jarak berapa ini penting, saya nanti istirahat di mana juga harus diperkirakan. Laik daripada kendaraan juga harus cek betul, rem, ban, spion, sein, apapaun harus disiapkan lebih awal. Nah khususnya untuk roda dua," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

Infografis Mudik Lebaran 2024, Potensi Pergerakan 193,6 Juta Orang. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Mudik Lebaran 2024, Potensi Pergerakan 193,6 Juta Orang. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya