Polda Metro Imbau Warga Lapor Jika Ada Pihak yang Paksa Minta THR

Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk segera melapor jika ada oknum termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2024.

oleh Tim News diperbarui 01 Apr 2024, 03:00 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2024, 03:00 WIB
Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Tim News).

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk segera melapor jika ada oknum termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2024.

"Segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadhan maupun Idul Fitri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (31/3/2024).

Polda Metro Jaya tidak akan memberi toleransi jika ada ormas yang masih nekat untuk meminta THR. "Akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku, tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum," ujarnya.

Ade Ary menjelaskan, instruksi tersebut merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto. Dalam kaitan ini, Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi bersama Polres dan Polsek jajaran di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Kapolda Metro Jaya telah memerintah Kepada Kapolres serta Kapolsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," katanya.

Namun demikian, Kepolisian tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat. Karena itu, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.

"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan Polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya," katanya. Dilansir dari Antara.

Datangi Polsek Terdekat

Ilustrasi Kasus Polda Metro Jaya Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Namun demikian, Kepolisian tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Oleh karena itu, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.

"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan Polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya," katanya. Dilansir dari Antara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya