Liputan6.com, Jakarta - Pengemudi mobil Toyota Fortuner yang viral karena arogan dengan menggunakan pelat dinas TNI bodong tak berkutik saat ditangkap aparat gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Kabar penangkapan pengemudi Fortuner arogan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar.
"Iya betul (sudah ketangkap)," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Advertisement
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini masih menggali terkait motif pelaku menggunakan pelat dinas TNI palsu 84337-00 itu.
"Benar sudah diamankan, dan sedang dilakukan pendalaman," ucap dia.
Informasi penangkapan pengemudi Fortuner arogan ini juga diunggah di akun Instagram Puspom TNI @puspomtni. Dalam postingannya, dijelaskan bahwa motif pengemudi Fortuner tersebut nekat menggunakan pelat dinas bodong adalah untuk menghindari aturan ganjil genap.
"Adapun motif yang bersangkutan memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta," tulis caption unggahan akun Instagram @puspomtni.
Disebutkan pula bahwa pelaku berinisial Ir. PWGA telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam video yang viral, pria berbadan gempal itu bahkan sempat mengaku dirinya adik seorang jenderal TNI. Namun akun Puspom TNI memastikan bahwa pelaku merupakan warga sipil, bukan prajurit TNI.
"Dari hasil pemeriksaan dipastikan yang bersangkutan merupakan warga sipil yang berprofesi sebagai seorang pengusaha. (bukan seorang anggota TNI)," tulis unggan akun tersebut.
Dilaporkan Purnawirawan TNI
Kasus tersebut saat tengah ditangani oleh Polda Metro jaya sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA, Tanggal 12 April 2024.
Laporan tersebut dibuat oleh Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi yang merupakan pemilik asli nomor plat dinas TNI.
Laporan itu dibuatnya lantaran pengemudi tersebut diduga melakukan pemalsuan pelat dinas TNI milik Asep Adang. Hal ini lantaran merasa dirugikan, akibat aksi ugal-ugalan pria itu viral di media sosial.
Adang membenarkan jika Laporan itu telah terdaftar ke Polda Metro Jaya sebagaimana LP/B/2005/IV/2024/ SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 14 April 2024.
“Untuk permasalahan ini. Kami juga telah membuat laporan pengaduan di Mapolda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini,” ucap Adang dalam keteranganya, Senin (15/4/2024).
Advertisement
Marsda (Purn) Asep Adang Supriyadi Merasa Dirugikan
Atas adanya kejadian ini, Adang berharap tidak ada lagi informasi simpang siur yang mengaitkan kepemilikan mobil Fortuner itu dengan dirinya. Terlebih, dirinya merasa dirugikan atas adanya kejadian yang telah viral tersebut.
“Kami mohon agar pemberitaan di media saat ini untuk diluruskan karena beberapa media online memberitakan seolah-olah saya memiliki hubungan dengan warga sipil di video yang melakukan pelanggaran tersebut,” kata dia.
“Sehingga kami secara pribadi sangat dirugikan dengan pemberitaan ini,” tambah dia.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com