Putusan MK, Akhir Perjalanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Perjalanan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md berakhir. Dua pasang calon presiden dan wakil presiden itu harus menerima kenyataan, kalah di Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan gugatannya ditolak keseluruhan oleh majelis hakim.

oleh Nanda Perdana PutraDelvira HutabaratAdy AnugrahadiLizsa EgehamAries Setiawan diperbarui 23 Apr 2024, 00:05 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2024, 00:05 WIB
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyalami Ganjar Pranowo-Mahfud Md di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Perjalanan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md berakhir. Dua pasang calon presiden dan wakil presiden itu harus menerima kenyataan, kalah di Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan gugatannya ditolak keseluruhan oleh majelis hakim.

Dalam gugatannya, baik Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud, sama-sama meminta agar MK membatalkan penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilu 2024.

Kedua pasang calon itu juga meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran karena diduga ada kecurangan. Lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalankan pemungutan suara ulang tanpa diikuti pasangan Prabowo-Gibran.

Berbeda dengan Ganjar-Mahfud, pasangan Anies-Muhaimin memasukkan pilihan lain dalam permohonannya yakni, hanya Gibran yang didiskualifikasi. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan. Sementara itu, Prabowo Subianto diperbolehkan ikut kontestasi pilpres setelah mengganti cawapresnya.

Sidang putusan sengketa pilpres 2024 dipimpin Ketua MK Suhartoyo. Dalam putusan terhadap Anies-Muhaimin, majelis hakim menyatakan permohonan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu secara keseluruhan tidak beralasan hukum.

"Dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo saat membacakan langsung putusan untuk gugatan Anies-Muhaimin yang teregistrasi dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Dalam putusannya, MK menyebutkan bahwa tidak terbukti adanya intervensi Presiden Jokowi terkait penetapan capres-cawapres 2024 seperti yang dituduhkan kubu Anies-Muhaimin. Sehingga, dalil pemohon yang menyebut terjadi intervensi dari Jokowi tidak terbukti, dan MK tidak beralasan hukum untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.

Setali tiga uang, MK juga menolak secara keseluruhan gugatan yang dimohonkan Ganjar-Mahfud.

"Dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo.

Suhartoyo sempat menyampaikan kepada pihak Ganjar-Mahfud bahwa sebagian besar isi putusan MK terkait sengketa pilpres 2024 sama dengan yang telah dibacakan selama sidang gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang teregistrasi di nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

"Termasuk dissenting opinion hakim sepakat dianggap dibacakan," kata Suhartoyo.

Diketahui, tiga hakim konstitusi menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa pilpres 2024 dengan pemohon Anies-Muhaimin dan ganjar-Mahfud.

"Terhadap putusan Mahkamah Konstitusi a quo, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga orang hakim konstitusi, yaitu hakim Saldi Isra, hakim Enny Nurbaningsih, hakim Arief Hidayat," ujar Ketua MK Suhartoyo.

Baca juga Hakim MK Arief Hidayat: Jokowi Suburkan Spirit Politik Dinasti, Dibungkus Virus Nepotisme

Akui Kekalahan, Anies-Muhaimin Minta Prabowo dan Gibran Jaga Demokrasi

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka beserta istri Selvi Ananda dan kedua anaknya, Jan Ethes dan La Lembah Manah menyambangi kediaman Menhan Prabowo Subianto. (Dok: Tim Prabowo)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka beserta istri Selvi Ananda dan kedua anaknya, Jan Ethes dan La Lembah Manah menyambangi kediaman Menhan Prabowo Subianto. (Dok: Tim Prabowo)

Calon presiden Anies Baswedan pun akhirnya mengakui kemenangan Prabowo-Gibran dalam pilpres 2024 usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi. Selamat bekerja, menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak Bapak-bapak berdua," ucap Anies dalam kanal YouTube resminya, Senin, 22 April 2024.

Anies Baswedan menyebut dengan dinyatakannya kemenangan Prabowo-Gibran yang akan menjadi pemimpin negara selanjutnya, merupakan salah satu prinsip demokrasi berkelanjutan. Ia mengatakan perpindahan kepemimpinan itu pada akhirnya berlangsung secara damai. Meskipun ia menilai terdapat problematik yang menjadi catatan.

"Salah satu prinsip demokrasi yang baik adalah peaceful transition of power, perpindahan kewenangan yang berjalan dengan damai dari presiden petahana yang segera berakhir masa jabatannya kepada presiden terpilih," jelas Anies.

"Dengan segala catatan tentang problematiknya, proses pilpres 2024 kali ini kami berkomitmen untuk menjaga prinsip peaceful transition of power itu. Dan kami memilih untuk menjadi bagian yang terus menjaga, terus membangun mutu demokrasi di Indonesia," ucap Anies.

Anies bahkan menyanjung sosok Prabowo Subianto sebagai seorang patriot sejati sejak dulu hingga saat ini.

"Saya sempat berkali-kali ditanya pendapat pribadi tentang Pak Prabowo, dan saya jawab, beliau adalah seorang patriot. Hari ini saya terus mempercayai sebagai seorang patriot. Beliau adalah seorang yang telah mengalami pendidikan modern sejak usia belia dan berasal dari keluarga intelektual yang amat terpandang," ucap Anies.

Anies pun menilai Ketua Umum Partai Gerindra itu mampu menjalankan demokrasi dengan baik. Salah satunya menerima keberadaan pihak oposisi sebagai rekan bernegara.

"Pak Prabowo tentu paham bahwa dalam demokrasi yang baik, menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara. Menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif," ungkap mantan gubernur DKI Jakarta.

"Dan sebagai seorang patriotik, menurut saya, Pak Prabowo akan mengembalikan dan menjaga nilai-nilai demokrasi ini di masa-masa Indonesia ke depan," lanjut Anies.

Anies juga berpesan kepada Prabowo agar tetap menjaga kebebasan rakyat di dalam bersuara, dalam mengungkapkan pendapat, dalam berserikat dan berkumpul.

Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, juga mengakui kekalahannya dalam pilpres 2024.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun menyampaikan selamat kepada Prabowo dan Gibran sebagai pemenang.

"Tentu dengan keputusan MK ini, kami mengakui dalam pilpres ini kami telah kalah. Dengan kenyataan ini, maka kami ucapkan selamat kepada pasangan nomor 2 atas keberhasilannya memenangkan pilpres 2024," ujar Cak Imin dalam konferensi pers di kantor DPP PKB Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

Cak Imin berharap Prabowo-Gibran dapat membawa Indonesia menjadi lebih maju dan makmur ke depannya. Dia juga berharap kepemimpinan Prabowo dapat merawat demokrasi dan membuat Indonesia semakin sejahtera.

"Semoga kepercayaan, kemenangan yang diberikan kepada pasangan nomor 2 ini, bisa membawa Indonesia lebih baik, maju, adil, makmur," ujar Cak Imin.

"Kita berharap Pak Prabowo dengan kepemimpinannya mampu merawat demokrasi, mewujudkan Indonesia yang adil, Indonesia yang makmur, Indonesia yang adil dan sejahtera," sambung Cak Imin.

Ganjar-Mahfud: Selamat Bekerja, Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud saat menghadiri sidang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024). Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Hal serupa disampaikan Ganjar Pranowo. Capres nomor urut 3 itu mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai putusan MK, Senin, 22 April 2024.

"Kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang, dan mudah-mudahan PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," kata Ganjar.

Ganjar menyatakan pihaknya menerima putusan MK. Ia menyebut hari ini adalah akhir perjalanan dari upaya hukum yang dilakukan kubu Ganjar-Mahfud.

"Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan. Maka apa pun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima," ucap Ganjar.

Sementara itu, cawapres nomor urut 3 Mahfud Md juga mengucapkan selamat kepada calon presiden dan wakil presiden pemenang pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kita secara sportif menerima putusan MK ini, dan Mas Ganjar dan saya menerima putusan ini dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas. Mudah mudahan negara ini semakin baik," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan dirinya dan Ganjar Pranowo menerima putusan MK. Ia juga meminta semua pihak menjaga persatuan dengan sebaik-baiknya pasca-putusan MK.

"Itu, pernyataan yang paling penting dari kami, kami menerima putusan ini dan selamat bekerja, mari jaga negara ini dengan sebaik-baiknya," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, pilpres 2024 dari segi hukum sudah selesai. Oleh karena itu, tidak akan ada lagi upaya-upaya hukum dari pihak Ganjar-Mahfud menanggapi putusan tersebut.

"Pilpres dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum. Penentuan hasilnya. Karena hasil (sengketa) pilpres itu hanya ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

 

Prabowo Bersyukur Proses di MK Sudah Selesai

Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto saat menerima ucapan selamat dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan via telepon.
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto saat menerima ucapan selamat dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan via telepon. (Dok. Tim Media Gerindra)

Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, tidak banyak berkomentar terkait hasil sidang putusan MK yang menolak semua gugatan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Prabowo mengaku bersyukur proses di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai. Selanjutnya, dia bersama Gibran Rakabuming Raka akan fokus untuk mempersiapkan pemerintahan.

"Ya kita bersyukur ya, kita bersyukur sudah. Kita bersyukur proses di MK sudah selesai. Terima kasih untuk semua masyarakat. Terima kasih kepada MK yang sudah menjalankan tugas berat," kata Prabowo saat ditemui di kediamannya, Senin malam, 22 April 2024.

"Dan kita sekarang tentunya lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan. Saya kira itu dari saya," kata Prabowo.

Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan), Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo baru akan menyampaikan pernyataan resminya terkait putusan MK saat momen penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu, 24 April 2024.

"Beliau nanti akan menyampaikan statement secara resmi pas di KPU hari Rabu, kan jam 10 akan diundang oleh KPU. Insyaallah Beliau akan menyampaikan statement secara resmi terkait dengan keputusan MK hari ini," kata Dahnil di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin malam, 22 April 2024.

Pilpres Usai, Saatnya Bersatu Membangun Bangsa

pengundian nomor urut capres-cawapres Pemilu 2024
Pasangan capres-cawapres Pemilu 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (kiri ke kanan) berpose usai pengundian nomor urut di halaman gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (14/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Usai sidang putusan, kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait, mengajak seluruh masyarakat, terutama yang terlibat dalam sengketa pilpres 2024 untuk saling memaafkan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kalau sekiranya selama persidangan ini ada kata-kata yang tidak sepantasnya kami ucapkan," ujar Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Menurut Yusril, suasana bulan Syawal semestinya menjadi momentum semua pihak untuk saling rangkul dan bermaafan.

"Mari kita saling maaf-memaafkan satu sama lain. Dan kami menyampaikan, atas nama Pak Prabowo-Gibran menyampaikan salam hangat kepada seluruh rakyat Indonesia dan terima kasih atas dukungan sebagian besar rakyat Indonesia kepada kedua Beliau," kata Yusril.

Pada akhirnya, katanya, MK telah memecahkan dinamika pilpres 2024 dengan menyatakan secara tidak langsung Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Baik yang memilih Beliau ataupun yang tidak memilih Beliau. Terima kasih banyak," ucap Yusril.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menghormati putusan MK terkait sengketa pilpres 2024.

Menurutnya, proses hukum yang berjalan di MK telah berlangsung dengan sangat terbuka. Airlangga pun mengajak semua pihak untuk kembali bersatu untuk membangun bangsa.

"Partai Golkar secara keseluruhan mengucapkan selamat kepada Presiden terpilih Pak Prabowo dan Mas Gibran," ujar Airlangga di Jakarta, Senin, 22 April 2024.

"(Mari) kembali merajut persatuan. Waktunya untuk bekerja bersama-sama untuk Indonesia maju dan sejahtera," ucap Airlangga.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan bahwa pemerintah menghormati putusan MK. Selanjutnya, semua pihak diajak untuk bersatu dan bekerja sama untuk memajukan Indonesia.

"Pilpres sudah selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, yang makin maju," ujar Ari kepada wartawan, Senin, 22 April 2024.

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menerima hasil keputusan MK. Surya Paloh menilai putusan MK merupakan final dan mengikat. Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak kembali bersatu untuk membangun negeri.

"Saya mengajak kita semua, perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh berhenti. Tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tidak sesuai dengan harapan kita. Ini konsekuensi dari demokrasi," ujar Surya Paloh kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya