Buntut Temuan Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Tambah Petugas Jaga di RTH

Komisi D DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menambah petugas untuk menjaga Ruang Terbuka Hijau (RTH) buntut temuan alat kontrasepsi (kondom) berserakan di RTH Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

oleh Tim News diperbarui 06 Mei 2024, 00:00 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2024, 00:00 WIB
Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Ditarget Capai 30 Persen
Warga mengunjungi Taman Eco Park Tebet, Jakarta, Sabtu (7/1/2023). Perencanaan DKI Jakarta akan menargetkan kawasan RTH menjadi 664,01 kilometer persegi atau setara 30,92% dengan menetapkan luas RTH minimal 30 persen dari luas seluruh kawasan perkotaan Jabodetabek, Puncak dan Cianjur . (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menambah petugas untuk menjaga Ruang Terbuka Hijau (RTH) buntut temuan alat kontrasepsi (kondom) berserakan di RTH Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

"Harapannya memang ada kerja sama dengan warga atau pengurus setempat seperti kelurahan untuk memberikan bantuan," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah, Minggu (5/5/2024).

Ida menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta memang kekurangan petugas untuk melakukan pengawasan di wilayahnya. Terlebih, hingga kini belum ada penambahan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) dan hingga kini jumlahnya sudah lebih dari 87 ribu orang.

Maka dari itu, dia berharap agar Satpol PP, kelurahan maupun warga setempat yang saling berkoordinasi untuk mengerahkan petugas pengawasan pada RTH maupun hutan kota.

Dia juga menegaskan para petugas ini harus mampu bersikap tegas secara maksimal untuk menjaga setiap RTH dan tidak kalah dengan oknum tertentu.

"Kalau enggak ada petugas, kita juga jadi agak repot karena memang petugas kita yang menjaga sangat kurang," ujarnya. dilansir dari Antara.

 

Koordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota

20151120-Gedung DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta (Istimewa)

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terkait usulan pembentukan petugas gabungan tersebut.

"Kemarin pak kepala dinas langsung menindaklanjuti dengan membuat tim hingga peraturan di lokasi," ujarnya.

Ida juga menyarankan agar adanya pemasangan kamera pengawas (CCTV) hingga pagar demi menjaga ketertiban warga dalam memanfaatkan RTH.

Perketat Pengawasan RTH Tubagus Angke

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memperketat pengawasan di RTH Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat akibat adanya temuan alat kontrasepsi yang berserakan di lokasi tersebut.

"Kami tempatkan anggota secara rutin, jaga di situ. Setiap malam, anggota kita pantek (tempatkan) di situ," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Arifin menyebut pihaknya mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pengawasan di kawasan tersebut selama 24 jam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya