Menaker: Program Jaminan Sosial Jadi Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja Migran

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut bahwa program Jaminan Sosial menjadi upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan yang komprehensif untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

oleh Fachri pada 10 Mei 2024, 18:35 WIB
Diperbarui 10 Mei 2024, 18:34 WIB
Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut bahwa program Jaminan Sosial menjadi upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan yang komprehensif untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan diatur Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

"Melalui program jaminan sosial tersebut, Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja," sebutnya.

Ida juga mengungkapkan, dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2024 terdapat tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat yang nilainya meningkat, dengan iuran atau premi yang harus dibayarkan masih tetap.

"Kami berharap semoga dengan adanya kenaikan manfaat dan beragam kemudahan layanan bagi para pekerja migran dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi mereka," ungkapnya.

Ida pun berpesan bahwa PMI bukan hanya Pahlawan Devisa bagi bangsa Indonesia, melainkan sebagai Duta Bangsa yang memperkenalkan kekayaan wisata, budaya, dan kuliner negeri Indonesia kepada khalayak luar di negara penempatan.

"Untuk itu pekerja migran Indonesia harus bekerja dengan penuh rasa syukur, sehingga dapat mencerminkan citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar, bangsa yang santun, bangsa yang taat aturan, dan bangsa yang unggul sumber daya manusianya," ujarnya.

Terdapat 6.501 PMI di Makau

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Foto: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker))
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Foto: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker))

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat per Maret 2024, terdapat 6.501 pekerja migran Indonesia yang bekerja di Makau. Pekerja migran Indonesia bekerja di berbagai sektor antara lain perhotelan; real estate, persewaan dan kegiatan bisnis; dan rekreasi, budaya, permainan, dan jasa lainnya.

Untuk itu, Ida pun melakukan kunjungan kerja untuk bertemu dengan Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong dan Makau, Yul Edison, di Makau. Pertemuan tersebut dalam rangka meningkatkan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau.

"Kami berharap kunjungan kerja kami kali ini dapat memperkuat diplomasi di bidang ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Hong Kong dan Pemerintah Makau, khususnya dalam hal peningkatan perlindungan pekerja migran Indonesia," ujarnya.

Ida menyebut bahwa peningkatan pelindungan bagi pekerja migran di Makau sangat penting karena Makau merupakan salah satu tujuan penempatan favorit bagi pekerja migran.

"Sehubungan dengan hal itu, pada kunjungan kerja kami ke Makau, kami akan bertemu dengan Chief Executive of Macau untuk meminta dukungan dalam peningkatan pelindungan pekerja migran Indonesia di Makau," sebutnya.

 

(*)

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya