Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda sejumlah perusahaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Yassierli mengaku sudah melakukan pengecekan terkait kabar PHK kepada beberapa perusahaan bersangkutan. "Memang ada beberapa perusahaan yang kalau kami baca di media dituliskan ada PHK. Setelah kita cek sebenarnya juga tidak semuanya begitu ya,” kata Menaker Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemenaker, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga
"Salah satu contoh Mayora misalnya. Kita sudah cek ternyata ya tidak seperti itu beritanya (ada PHK)," ia menambahkan.
Advertisement
Yassierli menerangkan, ada sejumlah perusahaan yang dilaporkan melakukan PHK. Namun setelah ditinjau, justru menambah jumlah pekerjanya. Karena itu, Menaker menyarankan agar masyarakat bisa mencari kembali informasi tersebut secara utuh.
"Kemudian muncul daftar-daftar perusahaan yang PHK-nya sekian, tapi kemudian tahunnya enggak ada. Beberapa kita lihat itu ternyata tahunnya dari 2021, Sehingga menurut kami validitas dari informasi yang beredar itu menurut saya Itu sama-sama kita kemudian kita jaga," bebernya.
"Saya komunikasi dengan menteri perindustrian malah kalau kita lihat terjadi pertumbuhan industri sebenarnya. Manufaktur penyerapan tenaga kerja tahun lalu itu 1 juta lebih, nggak tahu dari media mana yang meliput ya 1 juta lebih, kemudian dibandingkan dengan data PHK yang kami miliki yang sekitar 50 ribu. Jadi pesan positif ini menurut saya ini juga kita harus sampaikan," papar Yassierli.
Menaker Yassierli: Tak Semua Industri Melemah
Namun, Menaker juga tidak mengesampingkan adanya sejumlah perusahaan atau industri yang mengalami pelemahan.
"Pak Wamen juga sudah mengunjungi beberapa pabrik yang akan menyerap sekian ribu pekerja. Kita punya kawasan-kawasan pertumbuhan industri yang juga tumbuh, belum lagi program-program strategis Pak Presiden Prabowo yang kemudian akan menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang sangat signifikan. Jadi ini harapan kami, dan saya berharap kita bisa bekerjasama dalam hal ini," imbuhnya.
Menaker Yassierli Pastikan Pegawai Sritex Terdampak PHK Dapat THR dan Pesangon
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa para pegawai Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon.
"Dalam rapat koordinasi beberapa hari yang lalu, kurator berkomitmen untuk membayarkan THR dan pesangon,” ungkap Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Menaker Yassierli juga menyampaikan, pihaknya akan mengawal penyaluran JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dan JHT (Jaminan Hari Tua) para pegawai Sritex.
"Kita akan mengawal yang sudah ada di depan mata kita adalah JKP dan JHT,” terangnya.
Advertisement
Prabowo Wanti-wanti Pemerintah Selesaikan Krisis PHK Sritex
Prasetyo menyebut, Prabowo telah beberapa kali meminta para menteri agar segera menuntaskan permasalahan yang menimpa Sritex, terlebih sejak diputuskan pailit pada Oktober 2024 lalu.
"Bapak Presiden berkali-kali memberikan pengarahan kepada kami untuk dicarikan jalan keluar supaya teman-teman pekerja di Sritex dapat diperhatikan, dapat dicarikan solusi terhadap permasalahan yang menimpa PT Sritex,” ujar dia.
Hasil Diskusi Putuskan Pegawai Sritex Terdampak PHK Bisa Kembali Bekerja
Hasil dari diskusi bersama kurator Sritex, diharapkan 8.400 karyawan yang terkena PHK dan tidak lagi bekerja terhitung per 1 Maret 2025, bisa mendapatkan kembali pekerjaannya.
"Harapan kami dari pemerintah tentunya semua, semua pekerja yang selama ini menjadi karyawan di PT Sritex kurang lebih ada empat perusahaan, kurang lebih di 8 ribu sekian karyawan, untuk bisa semuanya nanti akan kembali bekerja dengan skema yang baru. Namun kita berharap tetap di bidang yang selama ini digeluti,” ujar Prasetyo.
