Menaker Yassierli: Aturan THR Ojol Sudah Tahap Finalisasi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menuturkan, kebijakan terkait penyaluran THR kepada pengemudi ojol merupakan sebuah inisiatif baru.

oleh Natasha Khairunisa Amani Diperbarui 05 Mar 2025, 13:14 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 13:14 WIB
Menaker Yassierli: Aturan THR Ojol Sudah Tahap Finalisasi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat konferensi pers di Kantor Kemnaker, Rabu (5/3/2025). (Foto: Liputan6.com/Natasha K)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pengemudi ojek online atau ojol sudah dalam tahap finalisasi. 

Yassierli membeberkan, kebijakan terkait penyaluran THR kepada pengemudi ojol merupakan sebuah inisiatif baru. 

"THR untuk ojol kita sedang finalisasi. Jadi kami memang ingin pastikan meaningful participation itu terjadi,” kata Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Rabu (5/3/2025).

Yassierli mengungkapkan, pihaknya optimis SE THR untuk pengemudi ojol akan rampung dalam waktu dekat.

"Kita selalu menguptamakan bagaimana dialog. Saya sendiri sudah beberapa kali bertemu (pengusaha/operator ojol) dan kita ingin memastikan sebelum nanti (SE) diumumkan, kita berharap itu adalah hasil dari proses musyawarah. Kita hadir dengan pengusaha/aplikatorndan juga dengan pengemudi online-nya,” terangnya.

"Jadi kami sedang mencari formula yang kemudian bisa meng-cover kompleksitas dari jenis angkutannya, layanannya, kemudian jam kerjanya. Ini yang kemudian butuh waktu untuk kita keluar dengan sebuah formula. Jadi ini masih proses,” sambung Yassierli.

Selain itu, ia menuturkan, Kemnaker juga telah mengusulkan kepada operator agar THR untuk pengemudi ojol disalurkan dalam bentuk uang tunai. 

"Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai,” bebernya.

"Yang namanya terkait dengan hari raya. Kita kejar, kita punya target waktu,” Menaker menambahkan.

Sebelumnya, Menaker telah memastikan bahwa kementeriannya akan menerbitkan SE THR untuk para driver ojek online atau ojol pada akhir pekan ini. "Untuk ojol, kita usahakan akhir minggu ini," beber Yassierli pada Selasa, 4 Maret 2025.

 

Promosi 1

Driver Ojek Online Tuntut Penyaluran THR

Ratusan Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Aksi demo ratusan sopir ojek online dipicu karena ada usulan anggota DPR yang ingin ojek online tidak mengangkut penumpang, melainkan hanya mengangkut barang. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya

Sebelumnya, puluhan driver ojol melakukan demonstrasi pada 17 Februari 2025 di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka mendesak agar pihak aplikator memberikan THR menjelang Hari Raya.

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menemui para pengemudi dan memberikan ultimatum kepada aplikator untuk memenuhi hak-hak para ojol.

Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memastikan aplikator memberikan THR ojol. Yang perlu ditekankan adalah bahwa THR yang diberikan harus berupa uang tunai, bukan dalam bentuk sembako, meskipun beberapa aplikator sempat mengusulkan alternatif tersebut.

Apakah Ojol Berhak Dapat THR Lebaran? Simak Penjelasannya

Polemik terkait status mitra pengemudi dan permintaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan aplikasi transportasi daring atau ojek online (ojol) masih menjadi sorotan di Indonesia.

Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti, Aloysius Uwiyono, mengatakan dalam era ekonomi digital yang semakin berkembang, muncul perdebatan tentang apakah mitra pengemudi harus dianggap sebagai pekerja tetap atau tetap berada dalam hubungan kemitraan yang ada saat ini.

Aloysius, menjelaskan, perubahan regulasi yang berpotensi mengubah status mitra ini tidak hanya akan berdampak pada industri ride-hailing, namun juga pada ekosistem investasi, keberlanjutan ekonomi digital di Indonesia, serta kesejahteraan jutaan mitra pengemudi beserta keluarga mereka.

 

Soal THR Ojol, Menko Airlangga Lempar ke Menaker

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Produk Domestik Bruto (PDB) Triwulan IV-2024 dan Full Year 2024 di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (5/2/2025). (Foto: ekon.go.id)
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Produk Domestik Bruto (PDB) Triwulan IV-2024 dan Full Year 2024 di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (5/2/2025). (Foto: ekon.go.id)... Selengkapnya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menanggapi isu terkait pengemudi ojek online (ojol) yang menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan Idulfitri 2025.

Menurutnya, permasalahan ini bukan berada dalam wewenangnya, melainkan menjadi kewenangan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

"Itu nanti pak menaker," kata Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi aspirasi pengemudi ojek online (ojol) terkait tuntutan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan Idulfitri 2025.

Menaker mengonfirmasi, pihaknya telah menerima masukan dari para ojol mengenai hak mereka atas THR dan sedang membahas skema pemberiannya.

Meski pengemudi ojol berstatus sebagai mitra, bukan karyawan, Menaker Yassierli menegaskan bahwa hal ini tidak menjadi penghalang bagi kemungkinan mereka mendapatkan THR. Saat ini, pemerintah masih mengkaji mekanisme terbaik untuk memenuhi tuntutan tersebut.

“Sudah dibahas, tapi belum difinalisasi. Kita tidak melihat ini dari status kemitraan semata,” ujar Menaker Yassierli saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah juga membuka ruang diskusi dengan perusahaan aplikasi untuk membahas skema terbaik dalam pemberian THR bagi pengemudi ojol.

“Iya, kita lebih melihat bagaimana peluang ini bisa digunakan untuk menjalin kerja sama yang lebih baik antara pengusaha dan pengemudi,” tambahnya.

 

Menaker Minta Masyarakat Bersabar

Menaker Yassierli.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Menaker Yassierli mengimbau masyarakat, termasuk para pengemudi ojol, untuk bersabar menunggu keputusan final terkait regulasi THR Idulfitri 2025. Ia berharap dalam beberapa hari ke depan ada kejelasan mengenai kebijakan tersebut.

“Tunggu saja beberapa hari, hopefully (semoga),” ungkapnya.

Aksi Demonstrasi Ojol Tuntut Hak THR Sejumlah organisasi dan komunitas pengemudi ojek daring telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta. Mereka menuntut kejelasan terkait pemberian THR bagi pengemudi ojol.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa pengemudi ojol memiliki hak yang sama dengan pekerja lain sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.

“Berdasarkan UU Nomor 13, pengemudi ojol sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan, yakni menghasilkan barang dan/atau jasa, serta menerima upah sebagai hak pekerja atau buruh dari pengusaha,” jelas Lily.

Ia juga menyebutkan Wakil Menteri (Wamen) Immanuel Ebenezer Gerungan telah menyatakan dukungannya agar pengemudi ojol mendapatkan THR.

“Pak Wamen sudah berkata bahwa ojol harus mendapatkan THR. Kami akan terus mengawal dan menyuarakan tuntutan kami,” tegasnya.

 

 

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya