SYL Minta Pemblokiran Rekeningnya Dibuka, Ngeluh Tak Bisa Bayar Pengacara

Dalam persidangan, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) memohon kepada majelis hakim agar pemblokiran rekening milik dirinya dan istrinya dibuka. Dia mengeluh mulai ditinggalkan pengacaranya karena tidak bisa membayar.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Jun 2024, 21:00 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2024, 21:00 WIB
Tujuh Saksi Dihadirkan JPU KPK pada Sidang Lanjutan SYL
Diantaranya adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil Harahap dan Kepala Bagian (Kabag) Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meluapkan perasaannya saat sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). Di hadapan majelis hakim, SYL meminta agar pemblokiran rekening pribadi atau istrinya dibuka.

"Saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka. Saya enggak bisa bayar ini, ini (pengacara) sudah mau tinggalkan saya semua. Saya enggak main-main ini," tutur SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

SYL mengaku tidak punya pekerjaan lain selain sebagai ASN berjabatan rendah. Kini dia menggantungkan hidupnya hanya dari upah sebagai pegawai negeri.

"Saya siap dengan segalanya. Mohon, saya pegawai negeri dari rendahan. Tidak pernah ada saya punya job lain selain ASN," jelas dia.

SYL meminta majelis hakim dapat mempertimbangkan pembukaan rekeningnya dengan alasan kemanusiaan.

"Mohon dipertimbangkan khusus untuk hidup kami, khusus untuk membayar. Barang kali dapat pertimbangan kemanusiaan saja," ucap SYL menandaskan.

Sebagaimana diketahui, Jaksa telah mendakwa SYL dengan melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.

SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


SYL Klaim Berkontribusi pada Pendapatan Negara Rp2.700 T

Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/1/2024). SYL kembali diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada dirinya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam persidangan ini pula, SYL sempat mengungkit prestasinya terhadap pendapatan negara. SYL menyatakan dirinya telah berkontribusi untuk pendapatan negara sebesar Rp2.400 triliun setiap tahunnya. Namun begitu, namanya hancur di media akibat kasus yang menjeratnya saat ini.

"Sedikit saja, saya berkontribusi pada negara ini Rp2.400 triliun bapak setiap tahun," tutur SYL kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

SYL juga menyinggung keberhasilan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam sektor ekspor dan impor. Hal itu pun menurutnya diakui langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Saya jadi menterinya di atas Rp20 ribu triliun. Jadi nggak mungkin main-main, maafkan saya, dan ini pernyataan dari Presiden pada 14 Agustus 2023," jelas dia.

"Untuk impor dan ekspor saya naik Rp275,15 triliun," sambungnya.

SYL melontarkan pernyataan tersebut lantaran namanya kini hancur akibat tersandung kasus korupsi. Sementara dia telah mengabdi untuk bangsa sejak menjadi aparatur sipil negara (ASN) biasa hingga kemudian diamanahkan sebagai Menteri Pertanian.

"Maaf, saya perlu sampaikan ini karena saya di media hancur Bapak. Saya ini pegawai negeri dari rendahan tidak pernah ada saya punya job lain selain saya ASN," kata SYL.


Putri SYL Bantah Dibiayai Kementan untuk Stem Cell

Sidang Lanjutan SYL Hadirkan Keluarga dan Kerabat Dekat Sebagai Saksi
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri hadap kamera) saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, putri dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul membantah menjalani terapi stem cell dan bahkan dibiayai uang Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp200 juta.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mencecar soal pembiayaan stem cell itu berdasarkan kesaksian Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji pada sidang sebelumnya dengan terdakwa SYL.

"Saudara Bambang Pamuji, Bambang Pamuji saudara enggak kenal?," tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). 

"Tidak kenal Yang Mulia," jawab Thita. 

"Ini ada permintaan dari saudara untuk pembayaran terapi, stem cell?," sahut hakim.

"Saya tidak pernah," tegas Thita.

Hakim terus berupaya menggali keterangan Thita perihal stem cell. Hanya saja, anak pertama SYL ini tetap bersikukuh tidak pernah melakukan terapi tersebut.

"Pernah enggak saudara stem cell? Ini Rp 200 juta lho, ini Bambang Pamuji kemarin (kesaksiannya), saya catat, ini Bambang Pamuji Rp200 juta stem cell untuk saudara," ujar hakim

"Tidak pernah Yang Mulia," jawab Indira Chunda Thita Syahrul.

"Oke tidak pernah, itu hak saudara (membantah) ya. Baik," kata hakim. 


Surya Paloh Capek Baca Berita Soal SYL

Surya Paloh
Syahrul Yasin Limpo sempat hilang kontak dengan rombongan Kementerian Pertanian. Syahrul pun pulang terlambat beberapa hari dari yang dijadwalkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni ikut menjalani sidang dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kepada majelis hakim, dia menyebut Ketua Umum (Ketum) NasDem Surya Paloh sudah lelah dengan pemberitaan SYL.

"Apakah saudara pernah ndak dirapatkan setelah beliau jadi tersangka dan sudah, ini kan viral Pak di mana-mana, kan nama baik Nasdem terbawa ke mana-mana, apakah pernah ada dipanggil oleh ketua partai dan membicarakan masalah ini?," tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

"Siap Yang Mulia," jawab Sahroni.

"Ya?," kata hakim.

"Ketua Umum sudah capek Yang Mulia," sahut dia.

Hakim lantas berupaya mempertegas maksud pernyataan Sahroni perihal Ketum Nasdem Surya Paloh sudah lelah dengan SYL.

"Sudah capek ya?," timpal hakim.

"Capek melihat beritanya Yang Mulia," jawab Sahroni. 

Infografis Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya