Kemenkop UKM Tekankan Pentingnya Pengawasan Bersama Penggunaan QRIS

Kementerian Koperasi dan UKM mengajak seluruh pelaku dalam ekosistem digital untuk melakukan pengawasan dalam kegiatan ini.

oleh Tim News diperbarui 19 Jun 2024, 19:24 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2024, 17:12 WIB
Pengguna Transaksi QRIS Tembus 45 Juta Orang
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, transaksi keuangan digital di Tanah Air berkembang dengan sangat cepat dalam satu tahun terakhir. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM senada dengan Komisi XI DPR RI terkait penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Pengawasan bersama seluruh pihak dan tidak perlu saling menyalahkan serta edukasi yang massif menjadi prioritas utama demi mendukung perkembangan digitalisasi pembayaran di tengah UMKM.

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Temmy Satya Permana mengatakan, digitalisasi membawa banyak peluang bagi UMKM, namun disisi lain turut menimbulkan dampak negatif yang perlu diwaspadai.

"Pemerintah tidak bisa berupaya sendiri dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan transaksi digital," ujar Temmy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/6/2024).

Temy menyontohkan soal penyalahgunaan QRIS dengan pembayaran fiktif dan pencurian dana yang dapat mengakibatkan kerugian finansial untuk UMKM. Temmy mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM mengajak seluruh pelaku dalam ekosistem digital untuk melakukan pengawasan dalam kegiatan ini. 

"Platform ecommerce, platform fintech, perbankan, dan seluruh stakeholder untuk melakukan pengawasan terhadap hal tersebut," ucap Temmy. 

Sebab, kata Temmy, penggunaan QRIS turut mendukung inklusi keuangan Republik Indonesia. Saat ini Indeks Inklusi keuangan 2022 mencapai 85,10% meningkat dibanding tahun 2019 yang hanya 76,19%, peningkatan literasi keuangan masyarakat mengindikasikan bahwa inklusivitas keuangan negara semakin tinggi (Kemenkeu, 2023).

"Jelas, teknologi pembayaran digital berpotensi menimbulkan fragmentasi baru pada industri sistem pembayaran. Cara pembayaran ini mendorong efisiensi perekonomian, memajukan usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan mempercepat keuangan inklusif sehingga akseptasi pembayaran nontunai nasional yang lebih efisien akan tercapai," ucap Temmy.

Temmy melihat QRIS juga menjadi titik awal pencatatan transaksi UMKM, yang menjadi bekal untuk masuk dalam ekosistem pembiayaan. Riwayat transaksi dalam QRIS bisa menjadi ukuran repayment capacity UMKM, sehingga UMKM dapat mengakses pembiayaan secara lebih mudah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tidak Bisa Disalahkan

QRIS
Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono mengungkapkan bahwa perhitungan batasan Rp 100.000 ini sudah dihitung dengan data yang dikumpulkan BI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, hal senada diutarakan Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng. Dia melihat bank dan penyedia sistem layanan keuangan dan payment gateway tidak bisa disalahkan ketika terjadi penipuan dengan QRIS yang belakangan terjadi.

Mekeng berujar, penipuan modus QRIS harus membuat para pedagang atau merchant dan lembaga lebih berhati-hati menempatkan kode agar tidak diganti pihak tak bertanggung jawab.

"Kalau ini tidak ada yang salah sama QRIS-nya (penyedia sistem), ini masalah pemalsuan di merchant-nya, sehingga para merchant harus hati-hati terhadap penempatan stiker QRIS agar tidak dipalsukan," kata Mekeng kepada awak media, Senin (10/6).

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya