Â
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akui istrinya, Ayunsri Harahap memang mendapatkan uang bulanan dari Kementerian Pertanian (Kementan) hingga mencapai Rp30 juta. Dia menyebut sumber uang tersebut berasal dari Anggaran Rumah Tangga (ART) dirinya.
Baca Juga
Mulanya disidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL dkk, ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan soal Ayunsri yang mendapatkan uang harian hingga uang bulanan dari Kementan. Syahrul kemudian mengaku kalau uang itu adalah uang rumah tangga.
Advertisement
"Apakah saudara tahu, Bu Menteri, istri sah suadara. Menurut keterangan saksi yang waktu itu, selain menerima biaya makan atau uang per hari ada yang Rp2-3 juta sesuai kebutuhan, Bu Menteri dalam hal ini istri saudara juga, ada menerima uang bulanan? Tahu enggak saudara?" tanya Pontoh di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
"Yang Mulia itu uang rumah tangga, kemudian uang Dharma Wanita. Ini semua Protap semua menteri, ini semua protap pejabat termasuk gubernur. Ada uang rumah tangga, ada uang Dharma Wanita," ungkap Syahrul yang dihadirkan sebagai saksi mahkota.
"Istri saya mendampingi Bu Presiden kemana-mana dan mempersiapkan acaranya," sambung Syahrul.
Pontoh kemudian kembali bertanya seraya menegaskan, apakah Syahrul tahu istrinya mendapatkan uang bulanan. SYL kemudian mengakui akan hal itu
"Rp15 juta kemudian sampai ke terakhir Rp30 juta. Tahu?" tanya Pontoh.
"Tahu Yang Mulia," ujar SYL
Menurut dia, uang bulanan yang diterima oleh Ayunsri adalah hal yang wajar saja. Sebab pada saat SYL menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, istrinya juga mendapat jatah seperti sekarang ini.
"Apa saudara tahu sumber dana uang yang diterima istri saudara?" tanya Pontoh.
"Dana dari kantor Yang Mulia, sudah ada anggaran rumah tangga saya," kata SYL.
"Dan menurut saudara itu resmi?" lanjut tanya Pontoh.
"Saya kira yakin Yang Mulia, karena waktu menjadi gubernur juga seperti itu. Waktu wagub juga seperti itu," tutup Syahrul Yasin Limpo.Â
Â
SYL Bantah Atur Jabatan Eselon I Kementan
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah tudingan yang menyebut dirinya bisa seenaknya mengatur formasi eselon 1 di Kementan. Dia menegaskan, penggantian jabatan bukanlah hal yang mudah.
"Selalu saja diframing seakan-akan Syahrul bisa mengganti seenak-enaknya saja sebagai menteri eselon I. Padahal eselon I tak mudah diganti," tutur SYL di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
SYL menyatakan, rotasi eselon 1 di Kementan selaku mengikuti prosedur yang berlaku. Salah satunya menggunakan Tim Penilaian Akhir (TPA).
"Harus melalui TPA Presiden. Prof Dedi tahu itu?," tanya SYL kepada Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi yang hadir sebagai saksi persidangan.
"Tahu," jawab Dedi.
SYL kemudian menyinggung isu dirinya dapat dengan mudah mencopot pejabat Kementan yang tidak patuh. Menurutnya, hal itu merupakan framing untuk memperburuk citranya.
"Oke saya pikir ini perlu dijawab, kebetulan di media sudah terframing luar biasa ini bahwa semua ada seperti itu," kata SYL.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Advertisement