Â
Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila sempat meminta tolong kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk membantu membiayai sewa apartemennya. Hal itu lantas dibenarkan Syahrul dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Di persidangan, SYL menceritakan Nayunda pernah meminta tolong kepada dirinya untuk membantu pembayaran biaya sewa apartemen. Permohonan itu pernah disampaikan Nayunda sebanyak dua kali.
Advertisement
SYL lantas dengan senang hati mau menolong Nayunda, lantaran keduanya memiliki kesamaan darah dari Tanah Makassar.
"Karena begini, saya sebagai tokoh Sulawesi Selatan saya sebagai pengayom orang tuanya, orang semua orang bugis Makassar di sini," ucap SYL di ruang sidang.
Dia juga menyebut, Nayunda meminta tolong pada saat itu bertepatan dengan Pandemi Covid-19. Sehingga membuat kondisi ekonomi penyanyi dangdut itu tidak stabil. SYLmenegaskan tidak ada niatan lain selain sekadar membantu Nayunda.
"Itu pada waktu pada saat Covid dia sudah mau diusir dari apartemennya saya niat baik aja," ucap Syahrul.
"Tidak ada niat apa apa di situ," sambung dia.
Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu juga menjelaskan soal honor yang diberikan kepada Nayunda untuk mengisi acara di Kementan.
Dijelaskannya, bayaran menyanyi yang diterima Nayunda pada saat itu terbilang sedikit. Bahkan sempat ada komplain dari pihak keluarga Nayunda. Alhasil dia memerintahkan kepada anak buahnya, Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono untuk menambahkan bayaran Nayunda.
"Yang WA Nayundanya langsung," tanya Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak.
"Bukan, ibunya," singkat SYL.
"Kemudian ya, berapa kali saudara minta Pak Kasdi dan Pak Hatta mentransfer itu?" tanya Meyer.
"Saya kira masing-masing cuman sekali," ujar SYL.
"Saksi tidak tahu sumber dananya darimana?" tanya Jaksa KPK.
"Tidak, saya tidak pernah campuri," pungkas Syahrul.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Pengakuan Nayunda
Pedangdut Nayunda Nabila mengaku sempat berkomunikasi langsung dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hanya saja komunikasi tersebut bukan dalam rangka hubungan pekerjaan melainkan minta tolong.
Hal itu disampaikan Nayunda ketika jadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
"Apakah ada lagi yang saudara terima dari fasilitas Kementrian Pertanian?," tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang.
"Kalau fasilitas tidak ada sih pak, tapi saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri," kata Nayunda.
"Apa yang saudara minta tolong ke pak Menteri?
"Untuk pembayaran cicilan apartemen sih pak saat itu," ujar Nayunda.
Advertisement