Driver Ojol Lapor Polisi Usai Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng

Awalnya, kata MR, dirinya tak mengetahui isi paket yang ternyata berisi narkoba. Namun, saat ke lokasi pengambilan barang terdapat sekelompok orang berpenampilan seperti preman di wilayah tersebut. Ia pun diselimuti rasa was-was.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 03 Jul 2024, 13:10 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2024, 13:10 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MR (32) lapor polisi usai menerima paket berisi narkoba yang dia ambil di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu, (30/6/2024) malam. 

"Saya pertama ambil orderan paket di Cengkareng tepatnya di Jalan Kristal, kemudian dapat orderan tersebut saya ke tempat pick up barang," cerita MR saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).

Awalnya, kata MR, dirinya tak mengetahui isi paket yang ia terima. Namun, saat ke lokasi pengambilan barang terdapat sekelompok orang berpenampilan seperti preman di wilayah tersebut. Ia pun diselimuti rasa was-was.

"Sepanjang gang itu sebelum pick up, banyak sekali orang yang terlihat menyeramkan seperti preman," ucap dia.

MR kemudian disodorkan paket dibalut kantong kresek hitam. Isinya ada sebuah air mineral dan satu buah mie instan. Rencananya barang itu bakal dikirim ke ke daerah Karang Tengah, Tangerang dengan nama penerima Dodi.

Ia pun mulai curiga dengan isi paket tersebut. Ia akhirnya nekat buka isi paket tersebut.

"Ternyata memang di dalam mie isinya bukan seperti bumbu mie, tapi kotak kecil berwarna hitam," ungkap MR.

Baru berjalan kurang lebih 1-2 kilometer, tanpa disadari seorang pria misterius membututi dirinya.

"Dia tanya ke saya 'bang lagi apa', saya berbohong ke dia maksudnya saya tahu kalau ini paket isinya barang berbahaya, saya blg 'saya lagi pusing istirahat sebentar' sambil cari celah melanjutkan perjalanan saya," tutur MR.

MR pun berupaya mencari kantor kepolisian terdekat hingga akhirnya menemukan Polsek Palmerah, Jakarta Barat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Lapor Polisi

Di sana dia menceritakan awal mula mengantar paket dari kawasan Cengkareng yang dikenal sebagai Kampung Pengedar Narkoba ke kepolisian.

Kecurigaannya pun terjawab saat anggota polisi membongkar paket yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu dengan dibalut kresek hitam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Panjiyoga mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus itu. Hanya saya dia enggan untuk membeberkan perkembangan kasus itu lebih lanjut.

"Kita masih Selidiki karena penerima nya kan nggak jelas walaupun nomor telepon nya ada, intinya sedang kita lidik," tutur Panji.


Polisi Sebut Pengedar Narkoba di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara

Polisi menangkap dua orang terkait kasus peredaran narkoba. Dalam kasus ini, polisi turut menyita barang bukti sabu sejumlah 72 bungkus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hengki menerangkan, R (29) dan A (19) diduga memanfaatkan momen puncak HUT ke-78 Bhayangkara untuk mengedarkan barang bukti narkoba jenis sabu.

Hengki mengatakan, mereka mungkin berfikir kepolisian khususnya Polda Metro Jaya fokus merayakan HUT Bhayangkara. Sehingga, tetap melancarkan peredaran gelap narkoba.

"Tentu kami tidak akan lengah, tim kita kan tetap berjalan. Kita selalu komit untuk memberantas peredaran sindikat narkoba yang salah satunya sabu yang sangat merusak generasi penerus bangsa," ucap dia di lokasi, Senin (1/7/2024).

Sebelumnya, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7/2024).

Dalam penggerebekan, polisi menemukan 72 bungkus sabu.

Hengki menerangkan kronologi kejadiannya. Awalnya diamankan dua orang yang diduga pengedar sabu. Mereka adalah R (29) dan A (19).


Dua Orang Ditangkap

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) ditemukan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

"Kami sudah amankan dua orang," ujar dia.

Hengki mengatakan, penyidik mengembangkan kasus ini. Ternyata, R kedapatan membawa kunci kontrakan.

Penyidik kemudian mendatangi rumah kontrakan yang diduga sebagai tempat penyimpan sabu. Alhasil ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

"Ada barang bukti 72 bungkus diduga sabu, nanti akan ditimbang berat brutonya berapa tapi satu bungkus mungkin satu kiloan," ucap dia.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

Infografis Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim
Infografis Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya