Liputan6.com, Jakarta Dikabarkan, seorang anggota DPRD Lampung Tengah harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Hal ini lantaran yang bersangkutan diduga terlibat kasus penembakan terhadap seorang warga saat acara adat resepsi pernikahan.
Baca Juga
“Betul, sudah kita tangani,” kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dikonfirmasi, Minggu (7/7/2024).
Advertisement
Dari berbagai informasi yang dihimpun, yang bersangkutan dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan jeratan pasal berlapis yakni Pasal 359 ayat 1 KUHPidana dan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 51 ancaman 5 tahun dan 20 tahun penjara.
Namun demikian untuk kelanjutan kasus setelah penetapan tersangka, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah.
“Saat ini dalam proses pemeriksaan secara intensif,” tutur Reynold.
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan
Seorang nenek berusia 66 tahun di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung mengalami luka dibagian kepala hingga bersimbah berdarah setelah diduga dianiaya oleh oknum bidan. Peristiwa penganiayaan itu diduga dilakukan oknum bidan berinisial Y di rumah korban di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, kabupaten setempat, pada Jumat pagi (28/6/2024).
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi menuturkan bahwa duduk perkara dugaan penganiayaan itu lantaran pelaku tak dilayani ketika hendak membeli ayam di rumah korban.
"Keseharian korban ini menjual telur dan ayam kampung di rumahnya. Saat itu, oknum bidan datang ke rumah korban dengan niatan membeli ayam, namun korban belum bisa melayani pelaku karena sedang terburu-buru hendak pergi," kata AKP Nikolas, Rabu (3/7/2024).
Tanpa disadari oleh nenek tersebut, pelaku langsung memukulnya di bagian telinga sebelah kiri berkali-kali hingga kepalanya berdarah.
Meski demikian, polisi belum memberikan keterangan bahwa pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong atau menggunakan benda tumpul. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.
"Setelah dipukul, korban langsung berlari ke halaman rumahnya serta teriak meminta tolong ke warga sekitar," bebernya.
Advertisement
Ada Rekaman Video
Sebelumnya, rekaman video menunjukkan seorang nenek bersimbah darah di bagian kepala diduga usai mendapat penganiayaan oleh oknum bidan viral di sosial media. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah.
Dari rekaman video yang diterima Liputan6.com, menampakkan seorang nenek sedang duduk dan menangis di halaman rumah sambil menahan rasa sakit di bagian kepala karena terluka hingga mengeluarkan darah cukup banyak.
Kepada wartawan, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi mengkonfirmasi video viral tersebut terjadi kabupaten setempat.
Dia menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu dialami oleh nenek berinisial R 66 tahun yang diduga dianiaya oleh oknum bidan inisial Y.
"Iya, benar. Peristiwa penganiayaan ini dialami korban berinisial R, terduga pelakunya merupakan oknum bidan, insiden ini terjadi pada Jumat (28/6/2024) sekira pukul 06.00 WIB," kata AKP Nikolas, Rabu (3/7/2024).
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com