DPR Setujui Pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji 2024

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji 2024.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Jul 2024, 14:04 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2024, 13:50 WIB
DPR menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji 2024, Selasa (9/7/2024).
DPR menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji 2024, Selasa (9/7/2024). (tangkapan layar Youtube DPR RI / TV Parlemen)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji 2024. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam Rapat Paripurna masa persidangan V Tahun Sidang 2023-2034, di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Berdasarkan data yang diterimanya, sudah ada 31 anggota DPR RI yang menjadi pengusul dari hak angket dan pansus terkait.

"Pimpinan dewan menerima surat dari perwakilan 31 pengusul anggota DPR RI antara lain ditandatangani oleh Haji John Kenedy Azis SH MH anggota Fraksi Partai Golkar," kata Cak Imin di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).

Cak Imin menyampaikan, mulainya pada 4 Juli 2024 terdapat hak usul pembentukan panitia khusus hak angket haji DPR RI sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat 2 undang-undang dasar negara Republik Indonesia UUD 45. Hal itu ditindaklanjuti dengan rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah pada tanggal 8 Juli 2024.

"Pada rapat konsultasi telah memutuskan mengagendakan penjelasan pengusul hak angket tentang pengawasan haji pendapat fraksi-fraksi terhadap hak usul angket Pansus haji serta penetapan pembentukan dan keanggotaan Pansus angket pengawasan haji dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna haji hari ini," jelas Cak Imin.

Cak Imin mengaku, pimpinan DPR RI sudah menerima sembilan nama sebagai juru bicara dan juga anggota yang terlibat dalam panitia khusus pelaksanaan haji tahun 2024

Dengan terkumpulnya nama-nama tersebut, dia pun bertanya kepada para peserta sidang apakah usulan hak angket dan pansus pengawasan haji 2024 bisa disetujui atau tidak.

"Setuju!," jawab anggota DPR RI peserta rapat paripurna.

"Terima kasih," kata Cak Imin sambil mengetuk palu sidang.

Daftar Nama Jubir

Berikut daftar nama juru bicara pansus angket pengawasan haji 2024:

1. Selly Andriany Gantina mewakili Fraksi PDIP

2. Siti Dewi Kuraesin mewakili Fraksi Partai Golkar

3. Durotun Nafisah mewakili Fraksi Partai Gerindra

4. Kamran Muchtar Mewakili Fraksi Partai Nasdem

5. Maman Imanul Haqi mewakili Fraksi PKB

6. Nanang Samudra mewakili Fraksi Partai Demokrat

7. Wisnu Wijaya mewakili Fraksi PKS

8. Dian Istiqomah mewakili Fraksi PAN

9. Achmad Baidowi mewakili Fraksi PPP

Berdasarkan komposisi sesuai dengan tata tertib nama-nama tersebut, berikut susunan anggotanya:

7 orang PDIP Perjuangan

4 orang Partai Golkar

4 orang partai Gerindra

3 orang Partai Nasdem

3 orang PKB

3 orang Fraksi Partai Demokrat

3 orang PKS

2 orang PAN

1 orang fraksi PPP

 

 

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya