Ada Aksi Demo Omnibus Law di Patung Kuda Jakarta, 1.477 Aparat Bersiaga

Aksi demo siang ini untuk menyuarakan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, menolak kontrak kerja outsourcing, PHK, dan mendorong pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 17 Jul 2024, 13:38 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2024, 13:38 WIB
Aksi Demo Omnibus Law di Patung Kuda Jakarta, 1.477 Aparat Bersiaga
1.477 aparat gabungan disiagakan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat menyusul adanya rencana aksi demo Omnibus Law. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menyiagakan sebanyak 1.477 personel gabungan guna mengamankan aksi demo Omnibus Law oleh beberapa elemen masyarakat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan sekitarnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, personel keamanan terdiri dari satuan gabungan TNI-Polri.

“Untuk pengamanan aksi elemen masyarakat di bundaran Patung Kuda Monas dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.477 personel gabungan. Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait,” kata Susatyo kepada media di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Susatyo mengatakan, pasukan akan ditempatkan tersebar di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda, Monas hingga depan Istana Negara.

“Pengamanan dilakukan juga bertujuan untuk mengantisipasi massa yang tidak melakukan kegiatan dengan tertib bahkan mencoba masuk ke wilayah Istana Negara,” tutur dia.

Soal rekayasa arus lalu lintas, Susatyo memastikan hal itu akan dilakukan di sekitar bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain. Namun sementara ini, sifatnya masih situasional.

“Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan. Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa,” kata dia.

“Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di sekitaran bundaran Patung Kuda Monas itu massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke jalan Merdeka Barat akan dialihkan," sambung Susatyo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pastikan Personel Tak Bawa Senjata

FOTO: Polisi Periksa Barang Bawaan Mahasiswa yang Demo di Patung Kuda
Polisi memeriksa barang bawaan mahasiswa yang akan berunjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan unjuk rasa berjalan aman dan damai. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

Susatyo mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain," minta Susatyo.

Lebih lanjut, Susatyo berjanji personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.

"Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata, hormati dan hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan humanis dan profesional," yakin Susatyo.

 


Demo Dipimpin Presiden KSPI

Aksi Ratusan Buruh Tolak UU Cipta Kerja
Presiden KSPI Said Iqbal saat berorasi di depan para buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/11/2020). Massa buruh dari berbagai serikat pekerja tersebut menggelar demo terkait penolakan pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dan upah minimum 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sebagai informasi, aksi massa siang ini merupakan upaya untuk menyuarakan pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan menyuarakan penolakan terhadap kontrak kerja outsourcing dan menolak PHK serta mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor.

Adapun aksi ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bersama pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh yang lainnya.

Infografis Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya