Wakil Wali Kota Depok Sebut Penganuliran 51 Siswa Dampak Minimnya SMA Negeri

Ke depannya, Pemerintah Kota Depok akan berusaha membangun SMP maupun SMA Negeri di Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 22 Jul 2024, 16:38 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2024, 16:00 WIB
Tampak halaman depan SMP Negeri 19 Depok yang berada di Pancoran Mas, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Tampak halaman depan SMP Negeri 19 Depok yang berada di Pancoran Mas, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono akhirnya angkat bicara soal mark up nilai 51 siswa SMP Negeri 19 Depok. Menurutnya, peristiwa tersebut dikarenakan minimnya sekolah SMA atau SMK Negeri di Kota Depok.

Imam Budi Hartono mengakui masih minimnya SMA dan SMK Negeri di Kota Depok. Ke depannya, Pemerintah Kota Depok akan berusaha membangun SMP maupun SMA Negeri di Depok.

“Walaupun bukan kewenangan kami, kalau nanti memang dibutuhkan masyarakat, mudah-mudahan kami bisa carikan jalan keluar,” ujar Imam, Senin (22/7/2024).

Imam menjelaskan, sebelumnya, Pemerintah Kota Depok telah membangun Madrasah dan Tsanawiyah Negeri dan dihibahkan kepada Kementerian Agama. Langkah yang sama akan dilakukan Pemerintah Kota Depok untuk membangun SMA dan SMK Negeri.

“Kalau Provinsi nggak bisa ngebangun Sekolah SMA dan SMK Negeri di Kota Depok, mudah-mudahan kami nanti bisa siapkan lahannya, kami bisa siapkan gedungnya, sehingga pengelolaannya oleh provinsi,” jelas Imam.

Diduga mark up nilai raport untuk memudahkan 51 siswa masuk ke sejumlah SMA Negeri melalui jalur prestasi. Hal itu dikarenakan persaingan ketat siswa masuk SMA Negeri melalui jalur zonasi.

“Ini kan memang masalah zonasi yang membuat ini bisa terjadi, ya mudah-mudahan ke depan Depok bisa lebih baik lagi, dalam memiliki sekolah negeri Baik SMP maupun SMA Negeri,” ucap Imam.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Panggil Oknum

Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan telah memanggil oknum tenaga pendidik yang melakukan mark up nilai. Pemanggilan terhadap oknum tenaga pendidik, untuk meminta keterangan terkait tindakan markup nilai.

“Ya pasti, dalam sesuatu masalah, semuanya akan ada koordinasi dan ada namanya apa ya, tabayyun lah ya, bagaimana kita memanggil mereka untuk bisa dimintakan keterangan,” ungkap Imam.

Pemerintah Kota Depok berusaha keras memperjuangkan siswa maupun anak di Kota Depok untuk mendapatkan sekolah. Menurutnya, anak di Kota Depok layak mendapatkan pendidikan melalui sekolah formal negeri.

“Kami pemerintah pasti tidak akan membiarkan Warga Depok tidak sekolah, kita akan menyekolahkan dimanapun dia baik di negeri maupun di swasta,” tegas Imam.

Imam menambahkan, Pemerintah Kota Depok memberikan biaya pendidikan gratis kepada siswa yang tidak mampu. Pemerintah Kota Depok mendorong siswa tidak mampu mendapatkan SMA Negeri di Kota Depok.

“Kami memberikan beasiswa bagi masyarakat yang tidak mampu, pasti kita akan kasih beasiswa supaya mereka tetap sekolah, kami bertekad semua warga Depok minimal harus lulus SMA,” pungkas Imam.


Dianulir

Sebelumnya, Kepala SMPN 19 Kota Depok, Nenden Eveline Agustina mengakui bahwa sebanyak 51 siswa dari sekolahnya dianulir saat menjadi calon peserta didik (CPD) di sejumlah SMA Negeri Kota Depok. Namun Eveline enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kejadian tersebut.

“Betul, untuk yang 51 siswa itu dianulir ya,” ujar Eveline saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (16/7/2024).

Eveline enggan memberikan komentar terkait kronologi 51 siswa SMPN 19 Depok yang dianulir. Begitupun duduk perkara atas dugaan adanya penambahan nilai untuk memuluskan siswanya masuk ke SMA Negeri yang dituju.

“Kami sudah berproses ya dengan Kemendikbud Ristek, dengan Disdik Depok dan masih berproses sampai hari ini,” jelas Eveline.

Eveline mengakui adanya penggelembungan nilai rapor yang dilakukan salah satu tenaga didik. Eveline tidak mengelak, tindakan tersebut merupakan sebuah kesalahan dan telah siap menerima konsekuensi yang akan diberikan Dinas Pendidikan Kota Depok.

“Dari proses yang kami jalani memang kami akui ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” ucap Eveline.

Eveline enggan berkomentar lebih jauh terhadap temuan mark up nilai rapor. Menurutnya, temuan tersebut sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Depok sebagai pemangku SMP Negeri di Kota Depok.

“Kami sudah sampaikan, sudah sampai ke Irjen (Inspektorat), sudah dijelaskan semuanya di sana, kami pun punya orang tua dinas pendidikan, jadi Dinas Pendidikan sudah mengetahui,” ungkap Eveline.

Infografis Journal
Fakta Olahraga Dapat Membantu Gangguan Kesehatan Mental (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya