Klinik Kecantikan di Depok Sebabkan Kematian, Sahroni DPR Minta Ini

Polres Metro Depok telah memeriksa dua orang saksi untuk mengungkap kasus kematian selebgram Ella Nanda Sari Baro Hasibuan, saat melakukan sedot lemak di klinik kecantikan di wilayah Beji, Depok.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Jul 2024, 14:12 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2024, 14:12 WIB
Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni (Nur Habibie/Merdeka.com)
Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni (Nur Habibie/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Depok telah memeriksa dua orang saksi untuk mengungkap kasus kematian selebgram Ella Nanda Sari Baro Hasibuan, saat melakukan sedot lemak di klinik kecantikan di wilayah Beji, Depok.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi agar mempertegas tindakan hukum bagi klinik kecantikan yang melakukan dugaan malpraktek.

"Belakangan ini kita memang kerap kali mendengar berita tentang korban dari praktek kecantikan yang berbahaya, khususnya terkait tindakan medis. Karenanya saya meminta polisi untuk benar-benar tegas mengusut ini, dan berbagai dugaan malprakteknya. Dalam jangka panjang memang regulasi perlu diperkuat, namun untuk saat ini saya rasa penindakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan untuk selalu berada di pihak korban," kata dia dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).

Politikus NasSDem ini menuturkan, penindakan tegas kepada klinik kecantikan yang prakteknya mengancam nyawa perlu dilakukan, mengingat ini adalah resiko yang sangat bisa dijindari dengan berbagai tindakan antisipatif dari pihak klinik.

"Masalahnya, kematian atau resiko-resiko yang sangat bahaya itu sangat bisa dihindari. Asal prakteknya benar dan sungguh-sungguh dipahami korban. Kalau sampai hilang nyawa, buat saya ini sudah sangat fatal dan polisi harus benar-benar mengusut tuntas dan secara terang benderang," jelas Sahroni.

Menurut dia, pengusutan tuntas dan tegas atas kasus ini juga Sahroni harapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat, yang kerap datang ke klinik kecantikan.

"Agar ada rasa aman bagi masyarakat yang suka ke klinik kecantikan. Kan masyarakat jadi ngeri kalau lihat yang begini-begini. Makanya wajib usut tuntas," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polisi Periksa Dokter dan Suami Pemilik Klinik

Polres Metro Depok telah memeriksa dua orang saksi untuk mengungkap kasus kematian selebgram Ella Nanda Sari Baro Hasibuan, saat melakukan sedot lemak di klinik kecantikan di wilayah Beji, Depok. Polisi akan menyelidiki latar belakang dokter yang menangani sedot lemak di klinik tersebut.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan, Polres Metro Depok belum melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap dokter yang menangani korban. Korban sempat melakukan sedot lemak ditangani satu dokter dan dua perawat.

"Satu dokter dan dua orang perawat ini menyatakan, bahwa memang ada di mana pembuluh darahnya pecah sehingga mengakibatkan korban harus dirawat intensif dan akhirnya meninggal dunia," ujar Arya, Minggu (28/7/2024).

Arya menjelaskan, Polres Metro Depok belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban. Menurutnya, penyebab kematian korban dapat disimpulkan baik berdasarkan hasil dari keterangan dokter maupun hasil autopsi.

"Apakah karena pembuluh darahnya pecah lalu meninggal dunia atau yang lain, kita nggak tahu. Karena itu hanya dokter yang tahu," kata dia.

Berdasarkan keterangan sementara dari dokter, lanjut Arya, saat itu korban melakukan sedot lemak pada lengan kiri dan lengan kanan. Setelah satu lengan berhasil dilakukan penanganan, namun pada penanganan lengan yang lain ternyata terdapat masalah.

"Dua saksi yang kami interogasi yakni dokter dan suami pemilik klinik," ucap Arya.


Kuasa Hukum Klinik Jelaskan Kronologi Meninggalnya Selebgram

Kuasa hukum klinik WSJ angkat bicara terkait meninggalnya selebgram Ella Nanda Sari Baro Hasibuan usai melakukan sedot lemak di Klinik Kecantikan, Beji, Depok. Kabar ini sebelumnya menjadi viral di masyarakat.  

Kuasa Hukum Klinik WSJ, Rikardo Siahaan menuturkan kronologi kejadian. Dia mengatakan, sebelum Ella meninggal, pihaknya mendapatkan reservasi atas nama Ella untuk melakukan sedot lemak. Reservasi dilakukan pada 22 Juli 2024, dan korban datang pada pukul 11.00 WIB dari Medan.

“Almarhumah Ella ini dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, sesuai prosedur dan administrasi,” ujar Rikardo kepada Liputan6.com, Senin (29/7/2024).

Ia menjelaskan, pada pukul 12.30 WIB, korban dilakukan pengambilan tindakan dari tim klinik di Depok. Pada saat tindakan pertama, proses berjalan dengan normal saat melakukan sedot lemak pada lengan sebelah kanan.

“Saat melanjutkan pengambilan sedot lemak kembali, tiba-tiba Ibu Ella pingsan ya, ada kejang lah,” jelas Rikardo.

Atas kejadian tersebut, tim medis klinik mengambil tindakan dengan berupaya memasang infus pada korban. Namun saat akan pemasangan infus, pembuluh darah pada tubuh korban pecah sehingga dibutuhkan penanganan medis lainnya.

“Pas mau diinfus itu, dicari itu ininya, tiba-tiba pembuluh darahnya pecah. Jadi mau diinfus lagi yang kedua, nggak bisa juga, pecah juga pas kejadian seperti itu,” ucap Rikardo.

Klinik WSJ langsung melarikan korban ke RS Margonda untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Saat di klinik hingga di perjalanan, kondisi korban masih dinyatakan hidup.

“Sampai di rumah sakit pas diperiksa matanya, Ibu Ella nya sudah tidak ada,” terang Rikardo. 

Saat disinggung soal pemicu pembuluh darah korban pecah, Rikardo tidak mengetahui secara pasti. Hal itu dapat diungkapkan dari pihak medis untuk mengetahui penyebab pembuluh darah korban pecah.

“Jadi saya kurang paham,” terang Rikardo.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya