Sejumlah Calon Pengantin Jadi Korban Penipuan WO di Depok, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, para menyewa salah satu WO untuk membantu pelaksanaan resepsi pernikahan. Namun, kenyataan justru tidak terealisasi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Agu 2024, 16:20 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2024, 16:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah calon pengantin menjadi korban penipuan wedding organizer (WO) di kawasan Depok, Jawa Barat. Sejauh ini, ada dua laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, para menyewa salah satu WO untuk membantu pelaksanaan resepsi pernikahan. Namun, kenyataan justru tidak terealisasi.

"Kasus ini sedang didalami," kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8/2024).

Ade Ary mengatakan, banyak calon pengantin yang merugi akibat ulah pihak wedding organizer (WO). Nilai kerugian berkisar ratusan juta bahkan ada yang mencapai Rp 2 Miliar.

"Ada yang Rp 100 juta sekian belasan juta ada yang Rp 2 miliar, ini masih dilakukan pendalaman, karena kan macem-macem kan orang mau nikah tuh ada konsumsi, ada dokumentasi, ada peralatan, dekorasi, kendaraan, undangan dan souvenir," ucap dia.

Ade Ary meminta masyarakat lebih selektif dalam mencari wedding organizer. Tak sedikit oknum-oknum WO mengambil kesempatan untuk melakukan penipuan. Apalagi, bola ada peluang.

"Bahwa kalau sudah booking akan melakukan pernikahan, maka sudah diserahkan semuanya, sudah deal dengan angka sekian, kemudian vendor a, b, C, dekorasi dan makanan. Kemudian calon pengantin dan keluarga fokus pada persiapan pernikahan, tidak tahunya WO nya nipu," ucap dia.

 

Imbau Korban Mengadu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

"Tolong dalami betul ketika mengajukan kerjasama dengan WO. Ya kalau perlu tahu kantornya dimana, orangnya, contact person-nya, biar clear, biar jelas. Jangan Setelah deal ditinggal , nanti pas hari h tidak ada semua. Orang tidak bisa nikah nanti," sambung dia.

Ade Ary mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk mengadukan ke polisi.

"Jika ada masyarakat yang mengalami kerugian dengan modus serupa mohon bisa membuat laporan polisi ke Polsek atau Polres setempat," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya