Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pulangkan 50 peserta unjuk rasa tolak RUU Pilkada yang diamankan di Polda Metro Jaya. Dalam prosesnya, pihak DPR jadi penjamin untuk para demonstran yang telah diamankan itu.
"Kami tadi sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik-adik ini bisa kembali ke rumah ke keluarganya," kata Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sufmi Dasco di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024)
Untuk 50 orang yang segera dibebaskan itu, Dasco memastikan mereka tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR terjadi.
Advertisement
Di saat yang bersamaan, Dasco sambil ditemani anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Habiburokhman juga sempat melihat langsung kondisi korban yang telah diamankan Polda Metro Jaya.
"Tadi kita hitung kurang lebih 50 orang. Satu dua ada yang terbentur jatuh tapi yang lain dalam kondisi baik baik," ungkap Dasco.
"Kita ngobrol-ngobrol kita tanya dari mana kuliah dimana asal mana dan dari ini enggak cuman dari mahasiswa ada juga mahasiswa ormas yang terafiliasi tapi yaudah itu kewenangan pihak kepolisian," tutup Dasco.
Sebagimana diketahui total ada 301 orang yang telah diamankan oleh kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya.
Rinciannya di Polda Metro Jaya ada 50, Polres Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.
251 Orang Masih Ditahan
Beberapa di antara mereka ada yang diantaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka diamankan usia diduga melanggar ketertiban selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Total masih ada sisa 251 orang lagi yang diamankan oleh pihak kepolisian yang tersebar di beberapa Wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Untuk 251 peserta unjuk rasa yang diamankan, Dasco mengaku masih memerlukan waktu untuk membebaskan mereka.
"Kami lagi lihat kasus per kasus nya. Kami akan menjamin bagi yang tidak melakukan tindak pidana berat. Karena ada informasi ada yang bakar mobil dan lain-lain," kata Dasco.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement