Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut 2024, Menpora Bakal Koordinasi dengan Kejagung-Bareskrim

Dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara diduga diselewengkan, Menpora Dito Ariotedjo akan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri.

oleh Tim News diperbarui 12 Sep 2024, 03:02 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2024, 03:02 WIB
Pengukuhan Kontingen Indonesia untuk Olimpiade Paris 2024
Menpora RI Dito Ariotedjo dalam upacara Pengukuhan Kontingen Indonesia untuk Olimpiade Paris 2024 di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu (10/7/2024). Sebanyak 29 atlet akan mewakili Indonesia untuk berlaga dalam Olimpiade Paris 2024 pada 26 Juli hingga 11 Agustus 2024 mendatang. (Bola.com/Abdul Aziz)  

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Dia menyebut, koordinasi terhadap dua lembaga penegak hukum itu lantaran bagian dari Satgas Penyelenggaraan PON.

"PON ini ada Satgas nomor 24 tahun 2024 yang dikeluarkan Bapak Presiden beberapa bulan lalu di dalamnya itu sudah juga termasuk Satgas untuk pendampingan tata kelola di mana dikepalai oleh Wakil Jaksa Agung beserta penegak hukum lainnya," kata Dito, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

"Dan untuk masalah ini kami sudah melaporkan dan juga koordinasi ke kejaksaan Agung di Jamintel dan juga Bareskrim Polri untuk menelusuri dan memastikan ini yang namanya pengerjaan ini harus sesuai spek dan 100 persen harus sesuai yang dibutuhkan dan pastinya harus sesuai kontrak juga," sambung dia.

 

Tindak Semua Keluhan

Lebih lanjut, Dito mengatakan, Kemenpora sangat terbuka jika ada keluhan dari masyarakat atau pihak lain. Dia menegaskan, akan menindak tegas seluruh keluhan tersebut.

"Jadi ini kami ingin memberikan informasi kepada masyarakat memang kalau jika ada keluhan kami terbuka dan kami akan menindak tegas," ucap dia.

Terlebih, kata Dito, sudah ada peraturan yang mengatur adanya satgas pengawalan tata kelola. Sehingga, segala dugaan pasti akan segera ditindak lanjuti.

"Tadi saya sampaikan dalam Keppres nomor 24 dan nomor 2024 sudah ada Satgas Pengawalan Tata Kelola dan pastinya ini akan bertugas secara maksimal dan semuanya akan kita tindak tegas," imbuh Dito.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

infografis rekor PON XIX
Rekor Tercipta di PON XIX Jabar
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya