Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar polemik dualisme kepemimpinan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) diselesaikan secara baik-baik di internalnya. Jokowi meminta agar bola panas polemik tersebut tidak dilempar kepadanya
"(Kadin) ini bukan organisasi politik. Ini adalah organisasi pengusaha. Sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik, di internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya," ujar Jokowi di Menara Reksadana Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga
Selama sepuluh tahun menjabat, dia mengaku dekat dengan Kadin. Jokowi menyebut dirinya juga berhubungan baik dengan para ketua umum, termasuk Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.
Advertisement
"Selama 10 tahun saya menjabat, saya dekat dengan Kadin. Tidak sekali dua kali saya datang di acara Kadin. Dulu baik dengan Pak Suryo Bambang (Sulisto), baik dengan Pak Rosan Roeslani, baik juga dengan Pak Arsjad, baik juga dengan Pak Anindya, baik semuanya," tutur Jokowi.
Mantan wali kota Solo itu pun menyatakan terbuka apabila Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie ingin bertemu dengannya. Namun, dia meminta agar masalah dualisme kepemimpinan Kadin antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie diselesaikan.
"Siapa pun bertemu dengan saya, saya terbuka. Ndak ada masalah. Tapi sekali lagi, selesaikan masalah Kadin ini di internal Kadin. Jangan menyorong bola panasnya ke presiden," kata Jokowi.
Diketahui, Munaslub Kadin pada 14 September 2024 mendongkel Arsjad Rasjid dan menetapkan pengusaha Anindya Bakrie sebagai ketua umum.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa pemerintah tidak ikut campur urusan internal yang terjadi di Kadin.
Dia menyebut penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin hasil dari munaslub masih menunggu diterbitkannya surat keputusan presiden.
"Aturannya seperti itu, namun nanti kan semua keputusan Presiden. Pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di Kementerian. Kira-kira berapa lama, ya kalau bisa secepatnya, kenapa harus berlama-lama," ucap Supratman di Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Pakar Nilai Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Dikudeta karena Kepentingan Politik Pemerintah
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas Profesor Asrinaldi menilai bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sarat dengan kepentingan politik.
Munaslub Kadin pada 14 September 2024 mendongkel Arsjad Rasjid dan menetapkan pengusaha Anindya Bakrie sebagai ketua umum.
"Tentu publik sangat tahu bahwa ini ada kaitannya dengan proses politik. Apalagi Kadin ini kan memang mitra pemerintah dalam hal pembangunan ekonomi di Indonesia," kata Asrinaldi dilansir Antara, Senin (16/9/2024).
Menurut Asrinaldi, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah dalam koordinasi maupun penyelenggaraan pembangunan atau perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, sosok yang memimpin harus yang selaras dengan kepentingan politik pemerintah ke depan.
Sementara itu, diketahui, Arsjad Rasjid adalah Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 yang merupakan rival dari presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Mau tidak mau tentu ini akan dikaitkan dengan proses politik yang sudah terjadi beberapa waktu yang lalu. Karena bagaimanapun, dalam konteks apa yang dilakukan oleh Ketua Kadin, Arsjad Rasjid, itu kan tidak ada persoalan sebenarnya, tetapi faktanya berkata lain," ujar Asrinaldi.
Advertisement
Istana Bantah Jokowi Cawe-cawe di Kadin
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dengan tegas membantah adanya campur tangan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang menetapkan pengusaha Anindya Bakrie sebagai ketua umum. Ari menegaskan bahwa Munaslub adalah urusan internal Kadin.
"Tidak ada cawe-cawe dari Presiden. Itu urusan internal Kadin," kata Ari kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa Jokowi sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Selain itu, Ari juga menyampaikan bahwa Kementerian Sekretariat Negara belum menerima surat dari Kementerian Hukum dan HAM terkait Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin.
"Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham," jelas Ari.