Perjuangan Satgas Damai Cartenz Bebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip dari KKB

Setelah sekian lama melakukan pendekatan dengan berbagai tokoh tersebut. Akhirnya membuahkan hasil, pada hari ini Sabtu (21/9/2024) Pilot Susi Air Kapten Philip berhasil dibebaskan dari KKB.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Sep 2024, 10:51 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2024, 10:46 WIB
Pilot Susi Air, Kapten Philips M dibebaskan dari KKB. (Dok. Satgas Damai Cartenz).
Pilot Susi Air, Kapten Philips M dibebaskan dari KKB. (Dok. Satgas Damai Cartenz).

Liputan6.com, Jakarta - Setelah 1,5 tahun Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Marthens disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di wilayah Nduga, akhirnya kini telah dibebaskan.

Menurut Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk membebaskan Kapten Philip. Selama ini Satgas Operasi Damai Cartenz 2024, kata dia mengedepankan upaya soft approach daripada hard approach.

"Ya benar, kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya. Pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa baik dari aparat, masyarakat sipil dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot itu sendiri" jelas Faizal.

Setelah sekian lama melakukan pendekatan dengan berbagai tokoh tersebut. Akhirnya membuahkan hasil, pada hari ini Sabtu (21/9/2024) Kapten Philip berhasil dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 KBP Dr Bayu Suseno menjelaskan bahwa Pilot Philip berhasil dibebaskan dan dijemput oleh tim gabungan bertempat di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kab Nduga dan langsung diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika.

"Ya benar sekali, hari ini kami berhasil menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat. Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika" jelas Bayu.

Selanjutnya Pilot Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan mitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologis Kapten Philip dalam keadaan stabil.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Fokus Pada Dialog

Pemerintah sebelumnya mengungkapkan bahwa mereka telah memfokuskan upaya pada dialog dengan para pemimpin agama dan masyarakat untuk membebaskan pilot tersebut, mengingat bahaya yang terkait dengan operasi militer di daerah dataran tinggi yang terjal.

Pada Februari, Selandia Baru mendesak agar Mehrtens segera dibebaskan, setahun setelah ia diculik.

Kelompok tersebut telah beberapa kali merilis video pilot tersebut, meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memediasi pembicaraan menuju kemerdekaan Papua. Salah satu video menunjukkan pilot tersebut memegang bendera Bintang Kejora yang dilarang dan dikelilingi oleh para kombatan.

Baku tembak berskala kecil tapi makin mematikan untuk menuntut kemerdekaan terus berlangsung di barat Papua yang kaya sumber daya. Kelompok separatis makin sering melakukan serangan yang lebih fatal seiring dengan meningkatnya akses terhadap persenjataan yang lebih canggih.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengaku ada pihak ketiga yang bermain dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens. Pihak itu diduga memanfaatkan isu penyanderaan untuk kepentingan kelompok dan pribadi, atas nama organisasi perjuangan Papua Merdeka.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Papua usai menggelar pertemuan tertutup dengan Atase Kepolisian Selandia Baru, di Polda Papua lama, Kota Jayapura, Senin (26/2/2024) lalu.

"Ada pihak lain yang memang sengaja menghambat, menghalang-halangi supaya proses negosiasi yang sudah dilakukan dan mau menuju titik temu ini tidak berhasil," ungkap Fakhiri dalam keteranganya, dikutip Kamis (29/2/2024).

Infografis 1 Tahun Pilot Susi Air Disandera KKB Papua. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis 1 Tahun Pilot Susi Air Disandera KKB Papua. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya