Liputan6.com, Jakarta Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa empat orang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan di Provinsi Kalimantan Selatan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam (7/10/2024).
Keempat penyelenggara negara itu akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Juga
"Tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan lebih dahulu kepada yang bersangkutan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir Antara.
Advertisement
Empat orang tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan "Tahanan KPK".
Mereka kemudian dibawa petugas menuju ruang pemeriksaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Sampai kini Tessa belum bersedia menjelaskan mengenai identitas empat orang tersebut, namun menegaskan ada enam orang yang terjaring OTT KPK di Kalsel.
Dua orang sudah lebih dulu tiba di Gedung Merah Putih KPK dan sudah menjalani pemeriksaan. Dari keenam tersangka yang terjaring, empat orang bertatus penyelenggara negara. Dua lainnya pihak swasta.
Sebelumnya, tim penyidik KPK pada Minggu malam (6/10/2024) melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Informasi kegiatan penyidik lembaga antirasuah tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron, seperti dikutip dari Antara, Minggu malam.
Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara di Kalsel yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkaranya.
Dia mengatakan saat ini penyidik KPK masih memeriksa pihak yang ditangkap.
"Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update," ujar Nurul Ghufron.
KPK Amankan Uang Tunai Rp10 Miliar saat OTT di Kalsel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar yang diduga sebagai uang suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/10/2024).
Ghufron menjelaskan, uang tersebut diduga terkait dengan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
"Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa," tambahnya. dilansir dari Antara.
Namun, Ghufron belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai proyek pengadaan yang menjadi objek penyidikan KPK.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan OTT terhadap sejumlah penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, juga mengonfirmasi bahwa penyidikan ini memang terkait suap dalam pengadaan barang dan jasa.
Menurut Alex, hingga saat ini belum ada solusi yang sepenuhnya bisa menghilangkan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa," ujar Alex pada Minggu malam (6/10/2024).
Advertisement