Liputan6.com, Jakarta - Anggota Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto mengikuti retreat hari pertama di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat 25 Oktober 2024. Itulah top 3 news hari ini.
Para anggota kabinet berolahraga dan mengikuti latihan baris berbaris di hari pertama Akmil Magelang. Hal tersebut seperti disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Raja Juli Antoni.
Baca Juga
Menurut dia, para anggota Kabinet Merah Putih memakai seragam Komponen Cadangan (Komcad). Baju itu memiliki motif loreng-loreng dan bertuliskan nama masing-masing menteri di sebelah kanan.
Advertisement
Usai berolahraga dan latihan berbaris, anggota kabinet sarapan dan bersih-bersih. Setelah itu, mereka akan mengikuti agenda retreat berikutnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di Bali pada Kamis malam, 24 Oktober 2024.
Penangkapan berdasarkan hasil pengembangan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang menjatuhkan vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana enggan menjelaskan perihal penangkapan tersangka baru di kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Namun, dia membenarkan adanya pemeriksaan sosok yang dimaksud.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan memberlakukan retribusi pelayanan kebersihan mulai 1 Januari 2025.
Retribusi dikenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha dengan pembagian tarif sesuai daya listrik yang terpasang di masing-masing tempat.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, ada tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan ini. Tiga kategori dibagi berdasarkan kelas, yakni kelas bawah, kelas menengah, dan kelas atas.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat 25 Oktober 2024:
1. Hari Pertama Retreat di Akmil, Anggota Kabinet Merah Putih Latihan Berbaris
Anggota Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto mengikuti retreat hari pertama di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat 25 Oktober 2024. Para anggota kabinet berolahraga dan mengikuti latihan baris berbaris.
"Baru saja selesai olahraga dan latihan dasar pelatihan baris berbaris. 6 gerakan dasar saja, yang biasa dilakukan di kementerian bila upacara," kata Menteri Lingkungan Hidup Raja Juli Antoni kepada wartawan, Jumat 25 Oktober 2024.
Menurut dia, para anggota kabinet memakai seragam Komponen Cadangan (Komcad). Baju itu memiliki motif loreng-loreng dan bertuliskan nama masing-masing menteri di sebelah kanan.
"Iya, pakai baju Komcad (Komando Cadangan)," ujarnya.
Usai berolahraga dan latihan berbaris, anggota kabinet sarapan dan bersih-bersih. Setelah itu, mereka akan mengikuti agenda retreat berikutnya.
Advertisement
2. Kejagung Tangkap Eks Pejabat MA Terkait Kasus Ronald Tannur
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di Bali pada Kamis malam, 24 Oktober 2024.
Penangkapan berdasarkan hasil pengembangan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang menjatuhkan vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana enggan menjelaskan perihal penangkapan tersangka baru di kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Namun, dia membenarkan adanya pemeriksaan sosok yang dimaksud.
"Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai malam, hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta. Saya tidak mengkonfirmasi siapa dan perannya seperti apa, apalagi status yang bersangkutan," tutur Ketut saat dikonfirmasi, Jumat 25 Oktober 2024.
3. Tiga Kategori Rumah di Jakarta Ini Bakal Kena Retribusi Kebersihan Mulai 2025
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan retribusi pelayanan kebersihan mulai 1 Januari 2025. Retribusi dikenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha dengan pembagian tarif sesuai daya listrik yang terpasang di masing-masing tempat.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, ada tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan ini. Tiga kategori dibagi berdasarkan kelas, yakni kelas bawah, kelas menengah, dan kelas atas.
"Kelas bawah 1.300 hingga 2.200 VA dibebankan tarif retribusi Rp 10.000 per unit/bulan, kelas menengah 3.500 VA hingga 5.500 VA dibebankan tarif retribusi Rp 30.000 per unit/bulan, dan kelas atas yang memiliki daya listrik 6.600 VA ke atas dibebankan tarif retribusi Rp 77.000 per unit/bulan," kata Asep dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat 25 Oktober 2024.
Sementara itu, kata Asep warga yang masuk kategori kelas miskin dengan daya listrik 450 hingga 900 VA tidak dikenakan tarif retribusi atau Rp 0 per unit/bulan.
Advertisement