Liputan6.com, Jakarta - Polresta Bogor Kota menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram dan 20.000 butir ekstasi di Kota Bogor. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar ini dilakukan saat petugas melakukan patroli di kawasan Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Rabu (15/1/2025) malam.
"Kejadiannya tadi malam. Jadi anggota patroli di jalan Yasmin, ada mobil Pajero yang kita curigai (bawa narkoba)," kata Eko, Kamis (16/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung membuntuti kendaraan tersebut. Mengetahui sedang diikuti, pelaku langsung tancap gas.
Advertisement
Terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah sempat kejar-kejaran di jalan raya.
"Sempat kejar-kejaran dengan anggota, satu orang pelakunya. Warga Bogor Barat," ungkap Eko.
Dilakukan Penggeledahan
Eko menambahkan, pada saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 21 kg sabu dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir di di dalam mobil tersebut.
"(Narkoba) ga disimpan di satu titik, tapi dipisah pisah. Dia sudah packing di bawah jok, karpet, ban serep," ucap Eko.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus narkoba tersebut. "Kita lagi kembangin lagi," pungkasnya.
Advertisement