Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto menyatakan pihaknya pada Rabu (22/1/2025) besok, akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terkait pagar laut misterius di Tangerang dan Bekasi.
“Kami akan ketemu dengan Kementerian Kelautan Perikanan, rencananya sih besok. Kalau mereka tidak ada sidang kabinet, jadi besok,” kata Titiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Titiek mendesak pemerintah terbuka terkait siapa saja pihak dibalik pembangunan pagar itu. Sebab, menurutnya tak mungkin nelayan yang membangun pagar atau pagar itu berdiri sendiri.
Advertisement
“Kami dari Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa, siapa yang bikin, siapa yang suruh, siapa yang membiayai?,” kata dia.
Menurut Titiek alasan bahwa pagar dibangun para nelayan dengan dana sangat besar sangat mengada-ada.
“Ini kan sangat mengada-ada, kalau orang Jawa bilang ngono yo ngono neng yo ojo ngono. Kalau anak-anak bilang enggak gitu-gitu amat kali,” sambungnya.
Menteri KKP Kritik Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL
TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama dengan masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).
Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto. Dia mengatakan ada 600 orang yang merupakan gabungan anggota TNI AL dan masyarakat sekitar dalam pembongkaran pagar-pagar laut tersebut.
Menteri KKP Kritik Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL
Namun, pada Minggu (19/1/2025), KKP memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten karena masih proses penyidikan.
"Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali.
Menurut dia, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut.
"Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut)," ucapnya.
Advertisement
Kritik Menteri KKP ke TNI AL soal Bongkar Pagar Laut Dinilai Bentuk Pelecehan Terhadap Militer
Ketua Kompartemen Kelembagaan dan Advokasi Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), TB Utomo mengecam pernyataan kontroversial Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, terkait tindakan TNI Angkatan Laut yang membongkar pagar laut ilegal di perairan Tangerang.
Seperti diketahui, Menteri KKP menyebut pagar laut tersebut bisa menjadi barang bukti dan harusnya dibongkar setelah ditemukan siapa pelakunya. Pernyataan ini dinilai sebagai bukti lemahnya koordinasi di tubuh Kementerian KP serta bentuk penistaan terhadap institusi TNI AL.
"Pernyataan itu adalah bentuk pelecehan terhadap institusi militer kita sebagai garda terdepan pertahanan negara, yang seharusnya dihormati sebagai mitra strategis dalam menjaga kelestarian laut dan kedaulatan maritim," ujar Tb Utomo.
TB Utomo menjelaskan, tindakan TNI AL membongkar pagar laut di Tangerang telah sesuai dengan tugas dan fungsi mereka untuk menindak tegas praktik-praktik yang melanggar hukum di wilayah laut. Pagar laut ilegal tersebut mengancam ekosistem perairan, menghalangi akses nelayan kecil, dan melanggar hak atas laut sebagai ruang publik.
"Alih-alih memberikan dukungan, Menteri KKP justru melempar tuduhan yang tidak berdasar," tegasnya.
Dia juga menyoroti lambannya respons Menteri KKP terhadap isu-isu strategis di sektor kelautan dan perikanan. Menurutnya, polemik ini mencerminkan buruknya koordinasi antara Kementerian dan TNI AL, yang seharusnya memiliki visi yang sama dalam menjaga kedaulatan laut.
"Seharusnya Menteri KKP tidak memperkeruh situasi, tetapi segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki komunikasi lintas institusi," ujar TB Utomo.