Liputan6.com, Jakarta Sejumlah rumah tinggal di lingkungan padat penduduk Jalan Pangeran Jayakarta Nomor 28 RT 06/RW 04, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, hangus terbakar pada Selasa (21/1/2025). Kebakaran dapat dipadamkan sekira pukul 17.00 WIB.
Widi (35), pemilik indekos yang berapa tepat di depan salah satu rumah yang terbakar, mengaku mendengar suara ledakan yang cukup besar dari salah satu rumah saat kebakaran terjadi. Dia melihat ledakan itu berasal dari saklar listrik yang terbakar.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Widi, kebakaran terjadi sekira pukul 15.00 WIB. Dia melihat asap mengepul dari belakang rumah di depan indekosnya. Kepulan asap itu, kata dia, menjadi titik api yang besar dan merambat ke rumah lain dengan cepat.
Advertisement
"Saya kebetulan tadi sore di sini, lagi ngecek paket di kosan. Terus pas turun tangga itu lihat asap dari belakang rumah itu di depan, ada yang meledak juga kencang dari itu listrik (saklar)," kata Widi saat ditemui di lokasi.
Widi mengatakan peristiwa kebakaran ini pertama kali terjadi di lingkungannya. Dia prihatin dengan kejadian yang menimpa tetangganya itu.
"Ini baru pertama terjadi (kebakaran) di sini. Makanya itu kasihan, Alhamdulillah pada enggak kenapa-kenapa," ucap Widi.
Meski begitu, Widi merasa bersyukur api tidak merambat ke indekosnya yang berada di depan. Menurut Widi, kondisi ini dipengaruhi kondisi cuaca atau arah angin saat kebakaran terjadi.
Kebakaran di Sawah Besar, 19 Unit Damkar Dikerahkan
Sebelumnya, kebakaran kembali terjadi di kawasan Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/1/2025) sore. Sebanyak 19 unit pemadam kebakaran dan 76 personel dikerahkan untuk menangani peristiwa ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkamart Jakarta, Satriadi, menjelaskan bahwa objek yang terbakar adalah permukiman padat penduduk. "Objek rumah padat hunian, bangunan rendah," kata Satriadi dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).
Ia menambahkan bahwa kebakaran terjadi di Jalan Pangeran Jayakarta No. 28, RT 06/04, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, sekitar pukul 15.55 WIB.
Proses pemadaman telah dimulai sejak pukul 16.00 WIB. Sementara itu, proses pendinginan bisa dilakukan pada pukul 17.00 WIB dan situasi atau status pemadaman pun dinyatakan selesai (hijau). Waktu selesai operasi dinyatakan pukul 18.10 WIB.
Advertisement