Liputan6.com, Jakarta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan dukungannya terhadap program Badan Penyelenggara Haji (BPH) Indonesia.
Dia berharap, sebagai kementerian baru, pihaknya dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat, khususnya dalam mempercepat dan memperbaiki layanan haji.
Advertisement
Baca Juga
Karena itu, dia akan memperketat pengawasan agar viza ziarah tak digunakan untuk ibadah haji.
Advertisement
“Kemenimipas berencana memperketat pengawasan visa ziarah dengan memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada calon jemaah,” kata Agus dalam keterangan pers diterima, Rabu (22/1/2025).
Dia mencatat, pergi haji dengan visa ziarah menjadi salah satu modus yang digunakan para oknum sebelum musim haji tiba. Sehingga mereka dapat berangkat dan menunggu di Arab Saudi sampai dengan musim haji dimulai.
“Kondisi tersebut merugikan jemaah yang secara resmi berangkat dengan visa haji. Apalagi, fasilitas akomodasi yang terbatas, seperti alokasi konsumsi maupun fasilitas bermalam di Mina, turut menampung jemaah dengan visa ziarah atau bukan dengan visa haji,” jelas Agus.
Agus menambahkan, koordinasi dengan BPH Indonesia juga membahas implementasi program Mecca Road yang dirancang untuk mempercepat proses keimigrasian bagi jemaah haji.
Meski program ini telah berjalan, tetap dibutuhkan landasan hukum dan penguatan kerja sama dengan Arab Saudi agar lebih optimal.
“Mecca Road yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi berbentuk layanan percepatan (fast track) keimigrasian sehingga para jemaah tidak berada dalam satu antrian panjang dengan penumpang lainnya ketika hendak berangkat ataupun datang dari Arab Saudi,” Agus menandasi.
Kerap Menganggu
Senada dengan itu, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Indonesia, Mochammad Irfan Yusuf mengatakan penggunaan visa ziarah untuk berhaji kerap mengganggu sistem resmi penyelenggaraan haji.
"Kami telah mencatat sekitar 20 ribu WNI yang menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan haji, yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian akomodasi di Arab Saudi," catat Irfan.
Dampaknya, lanjut Irfan, kondisi tersebut merugikan jemaah yang secara resmi berangkat dengan visa haji.
“Apalagi fasilitas akomodasi yang terbatas, seperti alokasi konsumsi maupun fasilitas bermalam di Mina, turut menampung jemaah dengan visa ziarah atau bukan dengan visa haji,” ungkap Irfan.
Terkait Mecca Road, Irfan menyatakan hal itu dirancang untuk mempercepat proses keimigrasian bagi jemaah haji. Meski program ini telah berjalan, dibutuhkan landasan hukum dan penguatan kerja sama dengan Arab Saudi agar lebih optimal.
Advertisement