Liputan6.com, Jakarta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan sistem zonasi kemungkinan tidak dihapus dalam konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, kata dia, ada beberapa hal baru dalam konsep PPDB tahun 2025 untuk menyempurnakan sistem sebelumnya.
"Ndak, ndak (dihapus zonasi). Tetep kombinasi lah, kita cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan," kata Prasetyo kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
"Ada lah, tetep ada (sistem zonasi)," sambungnya.
Advertisement
Prasetyo menyampaikan konsep baru PPDB sudah disusun. Dia menyebut konsep PPDB akan diputuskan Presiden Prabowo Subianto sepulang dari kunjungan ke India dan Malaysia.
"Menunggu Bapak Presiden pulang dulu, baru nanti kita akan rataskan (rapat terbatas)," ujar Prasetyo.
Prasetyo menuturkan bahwa konsep PPDB menyangkut banyak sektor. Untuk itu, pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan agar penerapannya lebih baik dibandingkan sistem PPDB sebelumnya.
"Ya kan begini, sebuah keputusan menyangkut banyak hal, banyak sektor, tentunya kita ingin mengambil keputusan benar-benar untuk bisa diterapkan dengan lebih baik daripada sistem yang sebelummya," jelas Prasetyo.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan bocoran soal kebijakan yang berlaku pada sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Kata dia, nantinya istilah 'zonasi' dan 'ujian' akan dihilangkan dan diganti dengan mekanisme lainnya.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025), seperti dikutip dari Antara.
Mu'ti menyebutkan, hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kata dia, istilah baru juga disiapkan sebagai pengganti istilah zonasi.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujar Mu'ti.
Dia menuturkan, konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.
"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," ucap Abdul Mu'ti.
Prabowo Minta Mendikdasmen Kaji Mendalam Sistem Zonasi
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memperdalam kajian soal pelakasaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Dia mengatakan keputusan akhir soal penerapan zonasi akan dibahas dalam sidang kabinet paripurna.
"Intinya terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaanya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan di bahas secara khusus dalam sidang kabinet," kata Mu'ti usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Dia mengaku Kemdikdasmen sudah melakukan kajian bersama kepala dinas pendidikan soal penerapan sistem zonasi. Mu'ti juga telah menyampaikan hasil kajian kementeriannya maupun kajian para pakar pendidikan kepada Prabowo.
"Kami sampaikan hasil kajian yang sudah kami lakukan dengan para kepala dinas pendidikan Indonesia beberapa waktu yang lalu dan juga kajian para pakar dan audiensi kami dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan," jelasnya.
Menurut dia, Kemdikdasmen masih mendalami hasil kajian soal penerapan PPDB sistem zonasi. Mu'ti menuturkan hasil kajian yang dilakukan kementerian akan diserahkan ke Prabowo Subianto terlebih dahulu, sebelum diputuskan dalam sidang kabinet paripurna.
"Jadi sekarang kami masih memperdalam kembali kajian PPDB zonasi dan nanti hasilnya akan kami sampaikan ke Pak Presiden dan keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet," tutur Mu'ti.
Â
Advertisement
Gibran Usul Sistem Zonasi Dihapus
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Menurut dia, PPDB jalur zonasi belum bisa diterapkan di semua wilayah.
Gibran merujuk pada pengalamannya saat menjabat Wali Kota Solo, di mana dia kerap menerima keluhan yang sama terkait sistem zonasi.
"Tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang BPDP. Ini perlu dikaji lagi," kata Gibran.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Kuncinya, menurutnya, diperlukan sumber data manusia (SDM) unggul melalui perbaikan sistem pendidikan. Dan salah satu cara mewujudkan misi tersebut adalah dengan menghapus kebijakan PPDB dengan sistem zonasi.
Â
Â