Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang menggambarkan jerih payah petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pagar laut, beredar di berbagai media sosial, Sabtu (25/1/2025).
Dalam video tersebut dilihat Liputan.com, petugas KKP yang tengah memasangkan tali tambang ke bambu-bambu, untuk kemudian dicabut, tampak tengah rehat sejenak. Bukannya naik ke daratan, melainkan keduanya secara sukarela menyantap nasi kuning sembari berendam di air laut.
Advertisement
Hanya dengan berpegangan atau memeluk 1 lengannya ke bambu, keduanya tampak menyantap nasi kuning. Dinarasikan, keduanya menyantap sarapan nasi kuning tanpa harus naik ke daratan, dengan tetap berada di tengah laut.
Advertisement
Belakangan diketahui, Awak kapal Orcha 04, bernama Ronny Paulus dan Elias Latuperissa. Keduanya bertugas menuntaskan pembongkaran pagar laut pada hari Sabtu, 25 Januari 2025.
"Inilah pasukan kita, makan nasi kuning di laut. Inilah perjuangannya,"ujar narasi video tersebut.
Hingga saat ini, petugas gabungan dari KKP, TNI AL, Bakamla, Polair, dari Provinsi Banten, dan lainnya, masih terus berjibaku membongkar pagar laut di wilayah utara Kabupaten Tangerang.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya mendorong pengusutan secara tuntas kasus keberadaan pagar laut di laut pesisir Tangerang, Banten, hingga mengungkapkan sosok pemiliknya yang bertanggung jawab.
Puan menegaskan bahwa kasus pagar laut itu sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPRÂ RI yang membidangi urusan kelautan.
"Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi ya segera ungkap milik siapa? Kenapa bisa seperti itu?" kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (24/1/2025), dikutip dari Antara.
Usut Tuntas Kasus Pagar Laut
Seperti diketahui bahwa isu pagar laut ramai dibicarakan publik sejak penemuan di perairan Tangerang, Banten. Setelah itu, terungkap pula pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penelusuran awal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan kawasan pagar laut di Tangerang telah bersertifikat.
Di lokasi tersebut diketahui terdapat 263 bidang yang terdiri atas 234 bidang sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama dua perusahaan dan 9 bidang atas nama perseorangan.
Selain itu, ditemukan pula 17 bidang sertifikat hak milik (HM) di kawasan tersebut. Kementerian ATR/BPN tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan hal ini.
Untuk itu, Puan mengingatkan kepada Pemerintah untuk melakukan investigasi mendalam soal maraknya pagar laut di daerah-daerah.
"Jadi, tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan," ucap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.
Wakil rakyat ini mengatakan bahwa DPR akan mengawal soal masalah pagar laut ini. Apalagi, saat ini bermunculan kasus HGB yang berada di laut, termasuk HGB yang ditemukan di laut Sidoarjo seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi.
"Nanti akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR RI," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Advertisement