Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Percepat Ekstradisi Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos

Andreas menilai pemerintah perlu bertindak cepat, mengingat Paulus Tannos sudah dua kali mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia, tetapi prosesnya masih tertunda karena kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi.

oleh Nasrul Faiz diperbarui 30 Jan 2025, 05:05 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2025, 05:05 WIB
Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Naik Drastis, Anggota DPR Minta Tarifnya Dikaji Ulang
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira. (Foto: Devi/nvl)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendesak pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk segera berkoordinasi dalam mempercepat ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, dari Singapura.

"Sekarang tinggal percepatan prosesnya. Di dalam negeri segera koordinasi lintas K/L terkait, jangan saling lempar 'bola' tanggung jawab," kata Andreas dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Kamis (30/1/2025).

Ia menilai pemerintah perlu bertindak cepat, mengingat Paulus Tannos sudah dua kali mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia, tetapi prosesnya masih tertunda karena kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi.

"Kalau tunggu Paulus Tannos sampai berwarga negara lain, ya itu namanya tidak serius," tuturnya.

Menurut Andreas, ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura seharusnya dapat segera dilakukan, mengingat perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura telah ditandatangani pada 2022 dan diratifikasi pada 2023.

"‘Kan sudah lama kita tahu, Paulus Tannos ada di Singapura, perjanjian ekstradisi dengan Singapura sudah ditandatangani," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) RI hingga saat ini masih melengkapi dokumen pengajuan ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Kemenkum RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI saat ini terus berkoordinasi guna mempercepat proses pelaksanaan ekstradisi tersebut.

"Kami juga telah membentuk tim kerja antara Kemenkum, KPK, Polri, Kejagung, dan Kemenlu," ucap Supratman ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Rabu.

 

Proses Ekstradisi Berjalan Lancar

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024). (Foto: Liputan6.com/Nanda Perdana Putra).... Selengkapnya

Menkum meyakini pengajuan ekstradisi Indonesia terhadap Paulus Tannos berjalan lancar meski Tannos memiliki paspor Republik Guinea-Bissau.

Adapun terdapat kabar bahwa Guinea-Bissau juga mengajukan ekstradisi Tannos kepada Singapura, Supratman optimistis permohonan Indonesia yang akan dipenuhi oleh pemerintah Singapura, terutama karena Tannos melakukan tindak pidana di Indonesia dan masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).

"Pemerintah Singapura sudah sangat kooperatif dengan permintaan yang dilakukan oleh teman-teman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sehingga yang bersangkutan sekarang sudah ditahan," kata dia.

Diketahui bahwa Paulus Tannos merupakan buron KPK dalam kasus proyek KTP elektronik. Tannos telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.

 

Ditangkap di Singapura

Selanjutnya Tannos berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Sebelum penangkapan, Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat penangkapan sementara (provisional arrest request) kepada otoritas Singapura untuk membantu penangkapan buronan tersebut.

Pada tanggal 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengabarkan bahwa Tannos sudah ditangkap. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan ekstradisi Tannos.

Infografis Buron KPK Harun Masiku Dikabarkan Ada di Kamboja. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Buron KPK Harun Masiku Dikabarkan Ada di Kamboja. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya